Teladani Dakwah KH Ahmad Dahlan, Manajer Eksekutif PWM Jateng Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Sedekah dan Ibadah
PWMJATENG.COM, BREBES — Manajer Eksekutif Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng, Ikhwanushoffa, mengajak umat Islam meneladani keteguhan dakwah Pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. Ajakan tersebut ia sampaikan saat mengisi Kajian Ahad Pagi di Masjid Raya Muhammadiyah Bumiayu, Kabupaten Brebes, Ahad (1/11/2026).
Dalam tausiyahnya, ia mengingatkan jamaah agar senantiasa menjaga keseimbangan antara ibadah ritual dan kepedulian sosial, terutama melalui penguatan amalan sedekah serta ketaatan menunaikan zakat.
Meneladani Konsistensi Dakwah KH Ahmad Dahlan
Di awal acara, Ikhwanushoffa mengungkapkan bahwa materi dan ayat yang ia sampaikan mengikuti pola dakwah Kiai Dahlan yang tidak pernah berganti surat sebelum benar-benar diamalkan. Sebagai contoh, Surat Al-Ma’un yang hanya terdiri dari tujuh ayat diajarkan selama tiga bulan berturut-turut agar meresap ke dalam tindakan nyata.
Ia kemudian membandingkan realitas sosial saat ini dengan gaya pendekatan Sang Kiai tempo dulu yang mendatangi warga pembuat hajatan besar. Pendekatan persuasif tersebut mengajak warga menyisihkan sebagian dana resepsi untuk kepentingan dakwah persyarikatan.
“Urusan dunia saja panjenengan berani mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah. Pertanyaannya, maukah kita bersedekah sekian banyak untuk tabungan akhirat?” ujar Ikhwanushoffa di hadapan jamaah.
Urgensi Menjalankan Rukun Islam Secara Urut
Selanjutnya, ia menyoroti fenomena masyarakat yang sering kali melaksanakan ibadah secara melompat-lompat tanpa memperhatikan urutan rukun Islam. Berdasarkan data Balitbang Kemenag RI, tingkat pelaksanaan ibadah umat Islam di Indonesia mencatat angka Sholat 35%, Puasa Ramadan 60%, kepesertaan haji di atas 5%, sementara pembayaran zakat melalui Baznas tertinggal di angka 1%.
Ketidakurutan tersebut juga tampak pada pola pendidikan anak usia dini. Banyak anak di tingkat Taman Kanak-kanak yang langsung diajari manasik haji tanpa dibiasakan berbagi dan bersedekah terlebih dahulu.
“Orang tua banyak yang terenyuh melihat anak manasik haji. Padahal, ini hal yang ironis jika kebiasaan berbagi belum tertanam. Ajari anak-anak kita untuk bersedekah terlebih dahulu,” tegasnya.
Meluruskan Pemahaman Objek Zakat Mal dan Zakat Profesi
Guna meluruskan kebingungan umat, Ikhwanushoffa merinci berbagai objek yang tidak masuk dalam kategori harta wajib zakat mal. Barang-barang tersebut meliputi alat kerja penunjang nafkah (laptop, motor, mobil), harta waris yang belum diperjualbelikan, serta tabungan khusus persiapan ibadah seperti umrah atau haji.
Menjawab kebingungan para profesional seperti guru dan dokter, Majelis Tarjih telah mengeluarkan fatwa resmi terkait pemberlakuan zakat profesi.
“Harta panjenengan ingin suci dari gaji saja atau keseluruhan? Jawabannya mudah, sesuaikan dengan niat membersihkan harta secara menyeluruh melalui mekanisme yang tepat,” jelasnya.
Peran Strategis Lazismu dalam Penyaluran Zakat
Sebagai solusi pengelolaan keuangan umat, Ikhwanushoffa mendorong masyarakat menyalurkan kewajiban hartanya melalui lembaga resmi negara seperti Lazismu. Langkah ini bertujuan mengembalikan konsep Baitul Mal ala Rasulullah SAW agar pendistribusian dana tidak menumpuk di bulan Ramadan saja.
Ia merujuk pada hadis riwayat At-Tirmidzi nomor 678 yang membolehkan penyegerahan pembayaran zakat sebelum jatuh tempo (haul) demi menolong kaum dhuafa sepanjang tahun. Selain itu, pembayaran melalui lembaga resmi menjaga muzaki dari rasa sakit hati akibat komentar penerima sekaligus melindungi keikhlasan niat bersedekah.
“Mari kita ubah pola lama yang berorientasi pada kemewahan pribadi, lalu bertransformasi menjadi kaum muttaqin yang gemar berzakat, berinfaq, dan sedekah,” pungkasnya.
Kontributor: Rizky Maradona
Editor: Akmal



