Dorong Kebijakan Berbasis Riset, UMS Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Keahlian DPR RI
PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Universitas Muhammadiyah Surakarta meresmikan langkah besar dalam memperkuat formulasi regulasi nasional pada Jumat (30/10/2026). Selain itu, UMS resmi jalin kerja sama strategis dengan Badan Keahlian DPR RI di Ruang Seminar Gedung Induk Siti Walidah.
Kemitraan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) untuk menguatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta dukungan keahlian akademis. Melalui kolaborasi ini, para akademisi kampus siap memberikan kontribusi nyata dalam pengkajian kebijakan serta penyusunan undang-undang di tingkat nasional.
Penguatan Kebijakan Berbasis Bukti dan Kolaborasi Akademis
Dalam forum tersebut, Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menekankan pentingnya evidence-based policy making atau penyusunan kebijakan berbasis bukti. Menurutnya, proses pembentukan regulasi publik harus berlandaskan ilmu pengetahuan, riset mendalam, serta partisipasi masyarakat yang bermakna.
Selanjutnya, Harun menjelaskan bahwa keterlibatan para dosen dan peneliti sangat vital dalam mengawal regulasi strategis. Terlebih lagi, salah satu fokus utama pembahasannya mencakup pertimbangan ilmiah untuk RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik.
“Perguruan tinggi menjadi ruang berbagi gagasan dan keilmuan dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk dalam pembahasan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik,” jelas Harun.
Dukungan DPR RI dan Peluang Magang Fresh Graduate
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menyambut hangat kolaborasi ini. Oleh karena itu, Bayu menilai masukan konstruktif dari perguruan tinggi sangat dibutuhkan agar undang-undang yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, kerja sama ini juga membawa kabar gembira bagi para mahasiswa. Badan Keahlian DPR RI membuka pintu kesempatan magang kerja secara profesional selama enam bulan bagi para lulusan baru (fresh graduate).
Akhirnya, rangkaian acara ini ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS dengan Pusat Perancangan Undang-Undang DPR RI. Kemudian, penyerahan cinderamata antarpimpinan lembaga menjadi simbol dimulainya sinergi strategis tersebut.
Kontributor: Fika
Editor: Akmal



