UMS dan Daarul Qur’an Gagas Sertifikasi Pengajar Al-Qur’an Standar BNSP
PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggandeng Daarul Qur’an untuk merancang sertifikasi pengajar Al-Qur’an berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah strategis ini bertujuan menciptakan tolok ukur kompetensi pengajar Al-Qur’an yang teruji dan diakui secara nasional.
Para pimpinan kedua lembaga menggelar diskusi intensif di Kantor Pusat Daarul Qur’an, Tangerang, Rabu (2/9/2026). Ketua LSP UMS Prof. Dr. Zulfikar, S.E., M.Si., Kaprodi IQT UMS Dr. Kharis Nugroho, Lc., M.Ud., serta Pimpinan Pesantren Daarul Qur’an KH. Ahmad Jamil, Ph.D., menghadiri langsung pertemuan tersebut.
Dorong Standar Kompetensi Pengajar Nasional
Kaprodi IQT UMS, Kharis Nugroho, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan instrumen pengukur kemampuan mengajar agama yang valid. Melalui kolaborasi ini, LSP UMS menyiapkan skema sertifikasi BNSP khusus kompetensi tahsin Al-Qur’an.
“Kami merancang sertifikasi pengajar Al-Qur’an ini sebagai alat ukur kompetensi civitas academica maupun lulusan UMS,” ujar Kharis saat memberikan keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).
Kharis menambahkan bahwa program ini menyasar lulusan dari berbagai disiplin ilmu, bukan hanya mahasiswa prodi keagamaan. Langkah ini memastikan setiap alumnus yang terjun ke masyarakat memiliki kompetensi pengajar Al-Qur’an yang kuat.
Menjawab Ekspektasi Publik terhadap Lulusan
Perwakilan Daarul Qur’an, Ustadz Muhammad Bisyri, menyambut positif kolaborasi penguatan sertifikasi tahsin Al-Qur’an ini. Ia menilai masyarakat menaruh ekspektasi tinggi terhadap kemampuan keagamaan lulusan perguruan tinggi Islam.
“Kita harus memastikan kompetensi alumni di bidang Al-Qur’an teruji dengan baik. Pengakuan resmi ini menjaga kualitas kontribusi mereka di tengah masyarakat sekaligus menjaga nama baik kampus,” kata Bisyri.
LSP UMS segera menindaklanjuti penyusunan skema sertifikasi BNSP ini untuk pengajuan resmi. Langkah tersebut mempertegas komitmen kampus dalam mencetak pengajar Al-Qur’an yang profesional.
Dampak Luas untuk Pesantren dan Masyarakat
Direktur LSP UMS, Prof. Dr. Zulfikar, berharap program sertifikasi pengajar Al-Qur’an ini tidak berhenti pada skala internal kampus. Ia membidik jangkauan manfaat yang lebih luas bagi para pendidik di lembaga nonformal.
“Harapan kami, sertifikasi pengajar Al-Qur’an ini memberi dampak luas hingga ke guru-guru pesantren di wilayah Jawa Tengah,” tutur Zulfikar.
Sinergi UMS dan UMS Daarul Qur’an ini menegaskan pesan penting bagi publik. Mengajar Al-Qur’an tidak hanya membutuhkan keberanian tampil, tetapi juga pengakuan kompetensi yang terstruktur demi kemaslahatan umat.
Kontributor: Rifat
Editor: Akmal



