Berita

Fokus Monev Dinkes Surakarta: Perkuat Sistem Rujukan dan Sinergi FKTP-FKRTL Berbasis Kompetensi

PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Dinas Kesehatan Kota Surakarta memperkuat tata kelola rujukan BPJS Kesehatan Surakarta demi meningkatkan mutu pelayanan pasien secara menyeluruh. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Rujukan, Dinkes mendorong sinergi antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) berbasis kompetensi nyata fasilitas kesehatan.

Langkah strategis ini mengemuka dalam forum koordinasi di Ruang Rapat Lantai 3 Sisi Selatan Dinkes Surakarta, Kamis (24/9/2026). Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta dr. Retno Erawati Wulandari, M.K.M., Kabid Pelayanan Kesehatan dr. Nur Hastuti, M.Kes., perwakilan BPJS Kesehatan Surakarta, serta pimpinan rumah sakit, puskesmas, dan klinik se-Kota Surakarta menghadiri agenda penting tersebut. Perwakilan RS UMS A.R. Fachrudin, Arif Budiyanto, S.Kep., Ners., juga turut berpartisipasi aktif dalam forum evaluasi ini.

Transformasi Sistem Rujukan Kesehatan di Surakarta

Sesi paparan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan. Setelah menyimak pemaparan materi, seluruh peserta mengikuti diskusi interaktif guna menyusun rencana tindak lanjut penguatan sistem rujukan BPJS Kesehatan Surakarta. Pembahasan menekankan bahwa proses merujuk pasien kini bukan sekadar perpindahan administratif, melainkan keselarasan antara kebutuhan klinis pasien dan kapasitas riil fasilitas penerima.

Penguatan sistem ini mendasarkan diri pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024. Dalam skema baru ini, fasilitas pelayanan kesehatan bertindak sebagai perujuk saat menghadapi keterbatasan alat atau SDM. Sebaliknya, faskes berperan sebagai penerima rujukan ketika menguasai kompetensi serta sarana yang sesuai dengan kondisi pasien.

Penilaian kemampuan fasilitas kesehatan tidak hanya memantau jenis layanan yang tersedia. Beberapa parameter utama turut menentukan evaluasi, mulai dari kompetensi SDM medis, ketersediaan sarana logistik, daya tampung rawat jalan maupun rawat inap, hingga integrasi sistem informasi. Oleh karena itu, pembaruan data kemampuan fasilitas secara akurat melalui RS Online menjadi fondasi utama agar proses rujukan BPJS Kesehatan Surakarta berjalan efektif.

Penerapan Rujukan Vertikal, Horizontal, dan Kesiapan Layanan RS

Mekanisme rujukan ini menerapkan skema rujukan vertikal dan horizontal. Rujukan vertikal menghubungkan antar-faskes beda tingkatan untuk penanganan spesifik atau diagnostik yang lebih tinggi. Sementara itu, rujukan horizontal berlaku antar-fasilitas pada tingkat yang sama apabila terjadi keterbatasan tenaga medis, sarana, atau ketersediaan obat esensial.

Transformasi ini sekaligus mengubah paradigma klasifikasi rumah sakit menuju strata kemampuan layanan, yaitu Dasar, Madya, Utama, hingga Paripurna. Evaluasi memetakan kapabilitas riil rumah sakit ke dalam 24 kelompok layanan medis. Berdasarkan pemetaan terkini di Kota Surakarta, RS UMS A.R. Fachrudin telah mencatatkan kelengkapan seluruh 24 kelompok layanan tersebut, dengan rincian 18 layanan strata Dasar dan enam layanan strata Madya.

Meskipun sistem anyar telah siap, forum mencatat sejumlah tantangan lapangan yang memerlukan solusi bersama. Beberapa di antaranya mencakup penyamaan persepsi kriteria diagnosis rujukan, pemerataan sebaran SDM medis, serta integrasi sistem data terpadu. Melalui sinergi erat antara pemerintah daerah, FKTP, FKRTL, BPJS Kesehatan, dan tenaga kesehatan, tata kelola rujukan BPJS Kesehatan Surakarta optimistis makin terintegrasi dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Kontributor: Sidiq Pramudito / RS UMS A.R. Fachrudin
Editor: Akmal

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *