Berita
Pleno Komisi C Rekomendasikan Muhammadiyah Perlu Membentuk Konsorsium AUM dan LazisMu
PWMJATENG.COM, WONOSOBO – Rapat Komisi C (bidang Pembangunan Masjid At Taqwa dan RS PKU Demak), yang dipimimpin Prof Dr Masrukhi (ketua), AM Juma’i (Sekretaris), dan Ali Muhson serta Sofa Chasani (anggota), pada Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah Jawa Tengah, yang digelar tadi malam, menghasil 4 butir keputusan, yakni :
- Pembangunan Masjid At Taqwa tahap sudah memasuki tahap final
- Perlunya dibentuk konsorsium Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan LazisMu untuk penyelesaian pembangunan RS Fatimah Sulhan Demak
- Perlunya dibuat rancangan ketentuan terkait konsep dan kajian konsorium
- Antara Amal Usaha Muhammadiyah dan masjid dalam orientasinya merupakan suatu hal yang berbeda, maka perlu dibedakan dalam operasionalnya. (mpi wonosobo/rd)