Berita

Pleno Komisi C Rekomendasikan Muhammadiyah Perlu Membentuk Konsorsium AUM dan LazisMu

PWMJATENG.COM, WONOSOBO – Rapat Komisi C (bidang Pembangunan Masjid At Taqwa dan RS PKU Demak), yang dipimimpin Prof Dr Masrukhi (ketua), AM Juma’i (Sekretaris), dan Ali Muhson serta Sofa Chasani (anggota), pada Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah Jawa Tengah, yang digelar tadi malam, menghasil 4 butir keputusan, yakni :

  1. Pembangunan Masjid At Taqwa tahap sudah memasuki tahap final
  2. Perlunya dibentuk konsorsium Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan LazisMu untuk penyelesaian pembangunan RS Fatimah Sulhan Demak
  3. Perlunya dibuat rancangan ketentuan terkait konsep dan kajian konsorium
  4. Antara Amal Usaha Muhammadiyah dan masjid dalam orientasinya merupakan suatu hal yang berbeda, maka perlu dibedakan dalam operasionalnya. (mpi wonosobo/rd)

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE