Berita

Pengajian Hari Bermuhammadiyah Diwarnai Dengan Pernyataan Sikap dan Bagi – bagi Bunga Oleh PD NA Kendal

PWMJATENG.COM, KENDAL – Ada suasana lain yang mewarnai kegiatan pengajian hari bermuhammadiyah yang digelar oleh PDM Kendal Ahad (14/5) di komplek kampus STIT Muhammadiyah Patean, Kendal, tepatnya usai ketua umum PP Muhammadiyah, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si menyampaikan tausiahnya dihadapan ribuah jamaah pengajian.

Adalah ketua PDNA Kendal, Dian Rahmawati, S.Pd.I didampingi oleh sekretaris dan bendahara, Eliana Eka Hutami, S.Pd.I, Dip.Kmd dan Isnatun, S.Pd, Dip.Kmd naik ke atas panggung  untuk menyampaikan pernyataan sikap.

“Kami PDNA Kendal menyatakan sikap agar segera disahkannya rancangan undang – undang kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi undang – undang  “  kata Dian di hadapan seluruh jamaah pengajian. Menurut beliau pernyataan sikap tersebut sebagai salah satu bentuk positive emphasis, penekanan positif terhadap pemerintah agar undang – undang tersebut segera disahkan.

Setelah menyampaikan pernyataan sikap dilanjutkan dengan penandatanganan petisi di atas media yang telah disediakan. Ketua umum PP Muhammadiyah diberi kesempatan pertama untuk membubuhkan tanda tangannya, diteruskan oleh jajaran PDM Kendal, PDNA Kendal dan jamaah pengajian. Usai penandatanganan dilanjutkan dengan pemberian bunga oleh NA kepada yang hadir.

“Pernyataan sikap yang dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan oleh warga Muhammadiyah dan masyarakat umum serta pembagian bunga sebagai simbul kedamaian merupakan agenda kegiatan milad ke – 88 yang jatuh tanggal 16 Mei 2017 “ kata Dian ketika ditemui oleh pwmjateng.com di sela – sela pengajian hari bermuhammadiyah. Dikatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu pelanggaran Hak Azasi Manusia yang paling umum di seluruh dunia.

“Di Indonesia menurut data Komisi Nasional Perempuan , tahun 2014 kekerasan terhadap perempuan di ranah personal mencapai 8,626 kasus dengan 3 kasus terbanyak meliputi kekerasan terhadap istri 5.102 kasus (59%), kekerasan dalam pacaran 1.748 kasus (21%),dan kekerasan terhadap anak perempuan 843 kasus (10%) “ jelasnya.

Beliau berharap melalui kegiatan ini yang disaksikan oleh publik ada perhatian serius oleh berbagai pihak dan yang paling penting adalah peran keluarga.

“Pihak keluarga harus lebih hati – hati dan deteksi dini terhadap gejala kekerasan yang bisa diawali dengan salah pergaulan, dan penyalahgunaan alat komunikasi “ tambahnya. Sedangkan  semua pemangku kepentingan, stakeholders menurutnya harus dilihat bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai sebuah isyu yang integral dan komplek.

“Kami berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak dibiarkan menangani sendiri tanpa partisipasi aktif dari seluruh komponen demokrasi, yaitu masyarakat sipil, dunia usaha, pikah eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga swasta termasuk Muhammadiyah,“ harapnya. ((A.Ghofur/MPI Kendal)

 

 

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE