Gandeng Polisi, MPLS 2026 di SMK Muhammadiyah 01 Keling Gaungkan Deklarasi Anti-Bullying

PWMJATENG.COM, JEPARA – Kasus perundungan remaja di dunia maya atau cyberbullying kini semakin mengkhawatirkan. Merespons fenomena tersebut, Polsek Keling bergerak cepat membentengi para siswa baru. Langkah preventif ini berjalan nyata dalam momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2026.
Aparat kepolisian langsung terjun ke sekolah untuk mengedukasi generasi muda. Bhabinkamtibmas Polsek Keling, Bripka Yayang, hadir memberikan materi spesial di SMK Muhammadiyah 01 Keling, Jepara, Kamis (16/7/2026). Sesi ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Ratusan siswa baru mengikuti kegiatan edukasi ini dengan penuh antusias. Panitia mengemas acara secara interaktif dan humanis agar pesan bermakna dapat langsung meresap. Melalui dialog santai, Bripka Yayang mengajak peserta menanamkan nilai saling menghormati sejak hari pertama sekolah.
Ancaman Nyata Cyberbullying Remaja
Dalam arahannya, Bripka Yayang menegaskan pentingnya keamanan psikologis siswa. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak. Mereka harus bisa belajar dan meraih cita-cita tanpa rasa takut sedikit pun.
“Perundungan tidak hanya berdampak buruk pada mental korban. Tindakan negatif tersebut juga dapat merusak masa depan pelaku,” ujar Bripka Yayang di hadapan peserta MPLS 2026.
Lebih lanjut, ia mengingatkan siswa mengenai bahaya laten di dunia digital. Bentuk perundungan kini tidak lagi sebatas kekerasan fisik atau verbal di kelas. Saat ini, cyberbullying justru menjadi ancaman baru yang paling sering menimpa remaja. Oleh karena itu, kesadaran digital yang sehat menjadi kunci utama.
Deklarasi Bersama Tolak Perundungan
Setelah pembekalan materi selesai, acara berlanjut ke agenda utama. Seluruh peserta, guru, dan karyawan SMK Muhammadiyah 01 Keling berkumpul di lapangan. Mereka bersama-sama menggelar deklarasi akbar anti-bullying secara serentak.
Sambil mengepalkan tangan, ratusan siswa menyatakan komitmen bersama. Mereka berjanji akan menolak segala bentuk perundungan di sekolah. Selain itu, para siswa juga siap menjadi pelopor kebaikan dan berani melaporkan setiap aksi kekerasan.
Aksi bersama ini bukan sekadar seremonial belaka. Deklarasi tersebut menjadi simbol kesepakatan nyata seluruh warga sekolah. Mereka berkomitmen membangun budaya komunal yang sehat, inklusif, dan saling mendukung.
Sinergi Kuat Sekolah dan Kepolisian
Kepala SMK Muhammadiyah 01 Keling, Rahmad Taufiq Isnaini, mengapresiasi penuh kehadiran pihak kepolisian. Kolaborasi aktif ini menjadi langkah strategis lembaga pendidikan. Sekolah dapat menanamkan kesadaran hukum dan kedisiplinan siswa sejak dini.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh Polsek Keling pada MPLS 2026 ini. Kehadiran Bhabinkamtibmas memperluas wawasan siswa tentang pentingnya karakter positif,” ungkap Rahmad.
Pihak sekolah berharap nilai-nilai deklarasi anti-bullying ini terus hidup. Aturan tersebut wajib menjadi budaya sehari-hari dalam ekosistem sekolah. Melalui sinergi kuat ini, SMK Muhammadiyah 01 Keling siap mencetak generasi emas yang berakhlak mulia.
Kontributor: Kusnitah
Editor: Al-Afasy



