Berita

Ketua LHKP Muhammadiyah, Ada Pihak Yang Mendorong Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

PWMJATENG.COM, JAKARTA – Yono Reksoprojo, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhamamdiyah ( LHKP PP Muhammadiyah ) menilai ada pihak yang mendorong amandemen UUD 1945 di saaat pandemi. Salah satu tujuannya adalah perpanjangan masa jabatan presiden Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan dalam Webinar LHKP PP Muhammadiyah dengan Tema Presiden Tiga Periode : Antara Manfaat dan Madharat pada senin kemarin (13/9).

“Sehingga mungkin memang ada kesempatan akan dilakukan koreksi-koreksi seperti ini, ada beberapa pihak yang melihat ada kesempatan untuk melakukan lagi, antara lain yaitu mendorong kemungkinan untuk perpanjangan periode presiden,” Ungkap Yono.

Masa Jabatan Presiden

Wacana Amandemen Undang Undang Dasar 1945 ini muncul paska ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesio Bambang Soesatyo menyampaikan pidatonya. Bamsoet menyinggung tentang Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan wacana perubahan UUD 1945 pada saat sidang Tahunan MPR.

Ketua LHKP PP Muhammadiyah berpendapat, harusnya saat pendemi seperti ini pemerintah fokus pada pemulihan perekonomian. Bukan saaatnya untuk amandemen UUD 1945 tentang perpanjangan masa pemerintahan.

“Hanya memang yang kami lihat di sini adalah ada beberapa yang penting untuk dilakukan amendemen terhadap UUD kita yang dikaitkan dengan perekonomian yang akan mengacu kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Yono.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE