PWMJATENG.COM, Sukoharjo – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mencuri perhatian sebagai patron pengelolaan kampus dengan menerima studi banding dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampus, Pengelolaan Rusunawa, dan implementasi Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) pada Selasa, (5/12). Ruang Sidang BPH, Lt.6, Gedung Induk Siti Walidah UMS menjadi saksi kehangatan diskusi.
Ketua BPH UMRI, Prof., Dr., Muhammad Nazir MA., menyampaikan kegembiraannya karena bisa belajar dari UMS, yang dianggapnya sebagai kampus besar milik Persyarikatan Muhammadiyah.
“Kami sadar kami harus belajar ke UMS. Kami mendapatkan pengalaman yang luar biasa, dan yang cocok akan kami terapkan di UMRI. Kami berupaya akan sedikit bisa menapaki jejak dari UMS yang sudah maju,” ungkap Ketua BPH UMRI.
Dalam pengembangan AIK dan rencana peresmian rusunawa UMRI, Tim UMRI berharap dapat mengambil manfaat dari pengalaman dan praktik terbaik yang diterapkan oleh UMS.
Wakil Rektor II UMRI juga ikut berbicara tentang pelaksanaan AIK di UMRI yang mengikuti pedoman dari UMS, meskipun pola pelaksanaannya mungkin sedikit berbeda.
Ketua BPH UMS, Drs., Marpuji Ali, M.Si., menekankan pentingnya kerja sama antara BPH dan Rektorat dalam pengelolaan universitas.
“Ibarat dua mata uang, BPH dan Rektorat adalah dua sisi yang saling melengkapi,” tegasnya.
Masalah pembangunan kampus, menurutnya, perlu dikelola bersama Rektorat dan mendapatkan restu dari BPH. Selain itu, berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengembangan fasilitas.
Ketua Badan Pengembangan Usaha (BPU) UMS, Prof,. Dr., Bambang Sumardjoko, M.Pd., menjelaskan sejarah singkat BPU UMS yang awalnya dikenal sebagai Lembaga Wakaf Tunai (LWT).
Baca juga, Persiapan Pemilu untuk Caleg Muhammadiyah
“Universitas tidak selamanya mahasiswa banyak, sehingga universitas harus punya saving keuangan,” ujar Bambang Sumardjoko.
BPU UMS memiliki unit usaha di sektor riil seperti property (Perumahan), Edutorium UMS, UMS Motor, MMC UMS, UMS Store, MUP UMS, dan Dapur Solo. Sementara itu, di sektor non-riil, terdapat pembiayaan dan KSU AUM Bersinar.
Direktur Pesantren Mahasiswa (Pesma) KH. Mas Mansur UMS, Muamaroh, Ph.D., menjelaskan peran Pesma sebagai supporting system dalam akreditasi program studi.
“Pesma memiliki tujuan menghasilkan kader Muhammadiyah yang dapat diandalkan, menghasilkan mahasantri yang beraqidah lurus, beribadah yang benar, berakhlak mulia, dan menjadikan Pesma sebagai pesantren mahasiswa yang bertata kelola baik dan berkelanjutan,” papar Direktur Pesma UMS.
Posisi Pesma sebagai supporting unit memberikan kontribusi signifikan dalam digitalisasi data mahasantri, bahkan satu unit dari Pesma UMS sudah mendapatkan sertifikasi ISO 21001:2018.
Dalam hal implementasi AIK, Ketua Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Dr., Imron Rosyadi, M.Ag., memberikan gambaran singkat tentang pengembangan yang telah dilaksanakan di UMS.
Kontributor : Fika
Editor : M Taufiq Ulinuha