Pencegahan Pelanggaran Etika, UMS Perkuat Integritas Akademik Dosen UMS dan Batasi AI
PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Universitas Muhammadiyah Surakarta menggelar seminar khusus untuk memperkuat integritas akademik dosen UMS di Auditorium Mohammad Djazman, Senin (10/8/2026). Acara yang digagas oleh Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi ini bertujuan membentengi etika profesi dosen di tengah tantangan teknologi modern.
Langkah strategis ini menjadi ruang dialog krusial agar para pengajar tidak tergelincir dari norma akademik maupun ajaran Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Selain itu, pimpinan kampus memberikan panduan tegas mengenai batasan penggunaan AI di kampus agar tidak menggantikan proses berpikir kritis.
Direktur DSDMO UMS, Ir. Tri Widayatno, S.T., M.Sc., Ph.D., menegaskan pentingnya pemahaman etika secara mendalam sebelum menjalankan aktivitas pengajaran. Pihaknya mengajak para dosen untuk terus mempelajari aturan agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum serta norma keagamaan.
“Kita belajar mengetahui ilmu pengetahuan tentang etika akademik, etika profesi, dan integritas akademik dosen UMS. Harapannya adalah kita tidak salah langkah dalam melakukan aktivitas akademik,” ujar Tri saat membuka acara.
Refleksi Diri dan Pentingnya Etika Profesi
Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor IV UMS, Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes., mengingatkan bahwa setiap dosen membawa tanggung jawab moral yang besar. Pihaknya mengajak seluruh elemen pendidik untuk terus melakukan evaluasi diri secara jujur demi meningkatkan kualitas pembelajaran.
Meskipun tidak ada manusia yang sempurna, upaya perbaikan diri harus terus berjalan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diskusi interaktif ini menjadi momentum penting bagi peserta untuk memetakan potensi pelanggaran sejak dini.
Ketua Senat UMS, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., menambahkan bahwa etika profesi dosen mencakup empat pilar utama. Pillar tersebut meliputi bidang pengajaran, penelitian dan publikasi, pengabdian masyarakat, serta penanaman nilai AIK.
Penggunaan AI di Kampus Tidak Boleh Menggantikan Akal
Sementara itu, Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat UMS, Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D., menekankan bahwa integritas merupakan mata uang utama dalam dunia perguruan tinggi. Tanpa kejujuran, seluruh pencapaian prestasi ilmiah akan kehilangan makna di mata publik.
Sarjito secara khusus menyoroti fenomena maraknya pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence di lingkungan perguruan tinggi swasta ini. Pihaknya menegaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan hanyalah alat bantu, bukan pengganti peran utama pendidik.
“Penggunaan AI dalam dunia akademik bisa kita izinkan, tetapi AI hanya boleh membantu, bukan mengambil alih tanggung jawab. AI membantu berpikir, bukan menggantikan proses berpikir,” tegas Sarjito.
Melalui seminar integritas akademik dosen UMS ini, kampus berharap seluruh staf pengajar mampu menjaga kepercayaan publik secara konsisten. Pembatasan etis terhadap kecerdasan buatan ini sekaligus mempertegas komitmen Universitas Muhammadiyah Surakarta dalam mencetak lulusan yang unggul dan berkarakter.
Kontributor: Maysali
Editor: Al-Afasy



