Supervisi di PDM Temanggung, PWM Jateng Dorong Peningkatan Kinerja Organisasi
PWMJATENG.COM, TEMANGGUNG — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menetapkan kebijakan mengenai syarat anggota permusyawaratan Muhammadiyah untuk gelaran Muktamar, Musywil, hingga Musyda. Kebijakan strategis ini mengemuka dalam kegiatan turun ke bawah (turba) dalam rangka supervisi yang digelar di ruang rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Temanggung, Jumat (25/9/2026).
Sekretaris PWM Jawa Tengah, Dodok Sartono, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan turba tersebut. Ia hadir bersama Manajer Eksekutif PWM Jawa Tengah, Ikhwanushoffa, untuk melakukan sosialisasi sekaligus konsolidasi tata kelola organisasi di tingkat daerah.
Integrasi Data Melalui Direktori Organisasi Muhammadiyah
Dalam sesi pemaparan, Manajer Eksekutif PWM Jawa Tengah, Ikhwanushoffa, menginformasikan bahwa basis data pelaksanaan musyawarah kini beralih sepenuhnya ke sistem digital. Pengurus wilayah menjadikan pendataan Direktori Organisasi Muhammadiyah (DOM) sebagai acuan tunggal pendaftaran peserta permusyawaratan.
Ikhwanushoffa mengingatkan pimpinan daerah agar segera menginput seluruh data kelembagaan dan keanggotaan ke dalam sistem tersebut. Jika pengurus tidak melakukan input data, dampaknya dapat menyebabkan banyak anggota kehilangan hak pilih dan tidak terdaftar sebagai peserta permusyawaratan resmi.
Oleh karena itu, pimpinan wilayah terus membangun kesepahaman bersama agar muncul kesadaran kolektif dari seluruh pengurus. Pendataan yang terintegrasi ini menjadi langkah krusial untuk menjaga legalitas kepesertaan dalam setiap musyawarah struktur persyarikatan.
Pengetatan Syarat Anggota Permusyawaratan Muhammadiyah
Selain pendaftaran DOM, pimpinan wilayah turut mengusulkan kriteria baru terkait syarat anggota permusyawaratan Muhammadiyah. Setiap calon peserta musyawarah kini wajib mengantongi kartu tanda anggota Muhammadiyah (e-KTAM) yang terdaftar resmi pada Aplikasi MASA.
Di samping kepemilikan e-KTAM, calon peserta juga wajib memenuhi kriteria kedisiplinan administratif. Pengurus wilayah menetapkan pembatasan keanggotaan dengan toleransi tunggakan iuran anggota maksimal enam bulan.
Persyaratan administratif ini bertujuan untuk memacu partisipasi aktif serta kedisiplinan keuangan seluruh kader. Langkah penertiban ini optimistis mampu mendorong kesadaran tertib organisasi di seluruh tingkatan kepengurusan.
Target KPI Organisasi Berstatus Hijau
Melalui turba ini, PWM Jawa Tengah juga menetapkan target capaian indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh PDM se-Jawa Tengah. Pengurus wilayah menargetkan mayoritas indikator kinerja daerah dapat meraih status zona hijau.
Pimpinan wilayah berharap seluruh daerah mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi secara bertahap. Kalaupun masih ada daerah yang berstatus kuning, pengurus wilayah menargetkan minimal tidak ada lagi PDM di Jawa Tengah yang berada di zona merah.
Kontributor: Rizky Maradona
Editor: Akmal



