Imsak: Alarm Kehati-hatian, Bukan Garis Start Puasa

Oleh: Nashrul Mu’minin
Ramadan selalu menghadirkan harmoni dini hari yang khas: bedug ditabuh, suara pengajian bergema, hingga seruan imsak dari menara masjid. Namun, di balik tradisi tersebut, terselip miskonsepsi yang mengakar: banyak umat Islam meyakini bahwa imsak adalah garis start puasa. Tak jarang, gelas diletakkan seketika dan mulut dikatupkan rapat saat imsak berkumandang, seolah-olah fajar telah menyingsing.
Padahal, secara bahasa imsak memang berarti “menahan diri,” namun secara syariat, ia bukanlah batas resmi dimulainya ibadah puasa.
Islam telah menetapkan batas yang sangat presisi. Allah SWT berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Ayat ini menegaskan bahwa batas akhir makan sahur adalah terbitnya fajar shadiq (waktu Subuh), bukan waktu imsak yang biasanya terpaut 10 menit sebelumnya. Hal ini diperkuat oleh hadis dua muazin di zaman Rasulullah ﷺ:
“Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibnu Ummi Maktum adalah muazin yang buta dan ia baru mengumandangkan azan tepat saat fajar terbit. Artinya, Nabi ﷺ justru menganjurkan sahur hingga mendekati waktu fajar guna menjemput keberkahan.
Lalu, mengapa ada waktu imsak? Para ulama lintas mazhab, termasuk Syafi’iyah dan Hanabilah, menjelaskan bahwa imsak muncul sebagai metode ihtiyath (kehati-hatian).
- Tujuan: Memberikan jeda bagi seseorang untuk membersihkan mulut, berwudu, dan bersiap menuju masjid.
- Hukum: Tetap diperbolehkan makan dan minum selama azan Subuh belum berkumandang.
Imam An-Nawawi dalam mazhab Syafi’i menegaskan bahwa tidak ada kewajiban berhenti makan pada waktu tertentu sebelum Subuh. Selama belum yakin fajar terbit, hak seseorang untuk makan sahur tetap terjaga.
Masalah muncul ketika tradisi administratif ini dianggap sebagai hukum syariat yang kaku. Menganggap puasa batal jika makan setelah imsak adalah bentuk penambahan beban yang tidak diperintahkan agama. Rasulullah ﷺ bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً “Bersahurlah kalian, karena pada sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keberkahan tersebut salah satunya terletak pada praktik mengakhirkan sahur. Jarak antara selesainya sahur Nabi dengan azan Subuh digambarkan hanya seukuran membaca 50 ayat Al-Qur’an—sebuah durasi yang sangat singkat dan dekat dengan fajar.
Ketika pengeras suara masjid mengumumkan imsak, jangan panik. Imsak adalah pengingat agar kita tidak terlena, bukan tanda puasa telah dimulai. Puasa tetap bermula saat azan Subuh berkumandang. Dengan memahami hakikat imsak, kita menjalankan ibadah dengan lebih tenang, berilmu, dan sesuai dengan semangat Islam yang memudahkan, bukan mempersulit.
Editor: Al-Afasy



