Heboh! KOKAM Blimbing Berhasil Menumpas Judi Sabung Ayam, Bagaimana Mereka Melakukannya?
PWMJATENG.COM, Sukoharjo – KOKAM Cabang Blimbing mencatat prestasi gemilang dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan di Desa Kayuapak, Polokarto. Aduan dari warga menjadi pemicu aksi tegas KOKAM Cabang Blimbing, yang akhirnya berhasil menutup tempat perjudian tersebut dengan kerjasama pihak kepolisian setempat.
Langkah cepat KOKAM Cabang Blimbing terbukti efektif. Setelah melaporkan keberadaan tempat perjudian kepada Polsek Polokarto, tempat tersebut ditutup dan diberikan police line. Namun, permasalahan tidak berakhir di sini. Dua minggu setelah penutupan, Kokam kembali mendapat laporan bahwa tempat tersebut beroperasi kembali.
Bertindak cepat dan tanpa kenal lelah, BPO KOKAM Cabang Blimbing membuat laporan resmi tertulis kepada pihak kepolisian untuk menutup tempat perjudian tersebut secara permanen. Pada 27 Januari 2024, empat orang pengurus KOKAM (Joko Sarwono, Herlambang, Mulyadi, Mukimin) menyampaikan laporan tersebut langsung kepada Kapolsek Polokarto, Kurniawan S.H.
Baca juga, Sejak Kapan Wujudul Hilal Meninggalkan Nash?
Langkah KOKAM mendapatkan apresiasi dari Kapolsek Polokarto, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KOKAM dalam memberantas praktik perjudian di wilayah tersebut. Kurniawan S.H juga berjanji untuk berkoordinasi dengan muspicam guna menindaklanjuti aduan dari KOKAM.
Momentum krusial terjadi pada 29 Januari 2024, ketika diadakan audiensi di balai desa Kayuapak. Hadir dalam audiensi tersebut adalah warga Kayuapak, KOKAM, aparatur desa, dan muspicam. Hasil audiensi mencapai dua kesepakatan penting: pertama, pemilik tanah tidak akan menyewakan lahan untuk perjudian lagi, dijamin melalui surat pernyataan bermaterai. Kedua, dilakukan normalisasi lahan.
Usai audiensi, KOKAM bersama aparatur desa, warga, dan muspicam langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara untuk melakukan normalisasi lahan dan menyerahkan barang bukti kepada Polsek Polokarto.
Dengan kerja sama yang solid antara KOKAM Cabang Blimbing, pihak kepolisian, dan masyarakat, praktik perjudian di Desa Kayuapak dapat berhasil diberantas, membuka harapan menuju lingkungan yang bebas dari praktik perjudian.
Editor : M Taufiq Ulinuha