EditorialKolom

Haedar Nashir Tak Temukan Frasa “Agama” dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional

PWMJATENG.COM, Haedar Nashir selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengkritik tentang hilangnya frasa “agama” dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 yang dikeluarkan Kemendikbud. Menurut Haedar, hilangnya frasa “agama” tersebut merupakan bentuk melawan Konstitusi (inkonstitusional).

“Sebab merunut pada hierarki hukum, produk turunan kebijakan seperti PJPN tidak boleh menyelisihi peraturan di atasnya, yaitu Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945, dan puncaknya adalah Pancasila,” kata Haedar dalam halaman resmi Muhammadiyah, dilansir pada Senin (8/3/2021).

Haedar Ketua Umum PP Muhammadiyah, juga mempertanyakan hilangnya frase “agama” tersebut karena unsur kesengajaan atau tidak. Jika frase “agama” sengaja dihapuskan, ini tidak sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945 dan Visi Pendidikan Indonesia 2035.

“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?”

Visi Pendidikan Indonesia 2035 yang berbunyi, “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”

Haedar memandang hilangnya frasa “agama” sebagai acuan nilai akan berdampak besar pada aplikasi dan ragam produk kebijakan di lapangan. Padahal, pedoman wajib di atas Peta Jalan Pendidikan Nasional, yaitu ayat 5 Pasal 31 UUD 1945, poin pertama Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Kenapa Peta Jalan yang dirumuskan oleh Kemendikbud kok berani berbeda dari atau menyalahi pasal 31 UUD 1945. Kalau orang hukum itu mengatakan ini pelanggaran konstitusional, tapi kami sebagai organisasi dakwah itu kalimatnya adalah ‘tidak sejalan’ dengan Pasal 31,” kritik Haedar.

“Jadi inilah yang sering mengundang tanya, ini tim perumusnya alpa, sengaja, atau memang ada pikiran lain sehingga agama menjadi hilang?” tanya Haedar lagi.

Menurut Haedar, hilangnya frase agama menjadi problem serius. “Jika aman, tidak ada masalah, tapi jika ada problem, berarti kita mengawetkan sampai dua puluh tahun ke depan,” ucapnya.

“Ditulis oleh Jurnalis Magang – M. Kausar Abadi”

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE