Muhammadiyah Jawa Tengah Dukung Reforma Agraria Melalui Kolaborasi Bersama dengan ATR/BPN
PWMJATENG.COM, Semarang – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Salah satu upaya konkret adalah melalui kolaborasi dengan instansi terkait lainnya. Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diresmikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, Senin (2/11/23)
Menteri Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Rakor GTRA ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Oktober lalu. Perpres tersebut memberikan panduan mengenai strategi dan prioritas dalam penyelesaian sengketa konflik pertanahan, pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), percepatan penataan aset, serta pemberian akses masyarakat terhadap tanah yang lebih adil.
Hadi Tjahjanto menekankan dua variabel utama yang harus segera diselesaikan dengan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan ATR/BPN. Pertama, penyelesaian TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) melalui penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Kedua, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Jawa Tengah memiliki 15 titik TORA yang harus diselesaikan dan dibagikan kepada masyarakat serta dilakukan penataan aksesnya.
Baca juga, Muhammadiyah Jateng Expo (MJE) 2023: Wadah Kreativitas dan Bisnis Unggulan
Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelepasan kawasan hutan. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan ATR/BPN, target 15 titik TORA di Provinsi Jawa Tengah dapat tercapai.
Nana Sudjana, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana GTRA Provinsi Jawa Tengah, mengakui pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang cukup tinggi di wilayah tersebut. Dengan kerja sama yang baik, Nana Sudjana yakin bahwa permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari program reforma agraria.
Dwi Purnama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa tema Rakor GTRA ini adalah “Upaya Penyelesaian TORA Melalui Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Penyelesaian Sengketa Konflik Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah.” Selama rakor ini, langkah-langkah untuk pelaksanaan GTRA di Provinsi Jawa Tengah dan rencana aksi tahun 2024 akan ditentukan.
Rakor GTRA ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah, Ketua PWM Jawa Tengah Dr. KH. Tafsir, M.Ag., Ketua PWNU Jawa Tengah, para Bupati/Walikota se-Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah, Kapolres se-Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, Kepala Dinas KLHK Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dan tamu undangan lainnya.
Ketua PWM Jawa Tengah Dr. KH. Tafsir, M.Ag. menegaskan dukungan PWM dalam upaya menyelesaikan TORA melalui PPTPKH dan menyelesaikan sengketa konflik pertanahan di Jawa Tengah. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak adalah kunci keberhasilan reforma agraria ini. Melalui kerjasama ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati manfaat yang dihasilkan dari reforma agraria tersebut.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Jawa Tengah, reforma agraria diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor : M Taufiq Ulinuha