Muhammadiyah Kendal Sepakati Kerjasama Dengan Badan Pertanahan Nasional
PWMJATENG.COM – Kendal, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal melakukan penandatangan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kendal di Aula Kantor PDM Kendal, Jl. Pahlawan siang tadi (19/12/2018).
MoU tersebut berisi poin-poin kesepakatan diantaranya, sertipikasi hak milik, sertipikasi tanah wakaf, penggantian nadzir perorangan menjadi persyarikatan Muhammadiyah, penyelesaian kasus, sertifikat pengganti karena terkena proyek jalan tol nasional.
MoU ditandatangai langsung oleh Muslim, selaku ketua PDM Kendal dan Priyanto, selaku kepala BPN Kabupaten Kendal.
Menurut Taufik Pandan, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kendal, bahwa MoU tersebut akan berlaku mulai tahun depan, taufik juga membeberkan beberapa permasalahan yang terjadi terhadap aset Muhammadoyiah Kendal.
“MoU Akan kita laknakanan setelah tahun 2019, adapun permalasalahan yang terjadi adalah ada yang ahli waris pergi dan tidak diketahui keberadaannya, ada juga berhubungan tempat itu sepadan dengan jalan, sungai dan ruang hijau, juga ada yang orangnya sudah meninggal dunia, terangnya.
Priyanto, Ketua BPN Kabupaten Kendal mengajak agar Muhammadiyah segera mengamankan asetnya, karena agar tidak terjadi konflik dikemudian hari.
“Ayo diamankan aset-aset itu, memang sudah aman tapi kan bukti legalitasnya itu yang penting hal semacam ini karena kepastian hukum itu penting, jangan sampai seiring perjalanan waktu, nanti tidak diurus, yang mewakafkan meninggal dan anak cucu mengingkari, kan nanti jadi konflik” tandasnya.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan disela-sela acara Workshop Ketaatan Muhammadiyah di Bidang Hukum dan Aturan Dalam Pembangunan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang digelar di Aula PDM Kendal, dan dihadiri dari perwakilan Amal Usaha Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah, serta dari Ortom.
Di Kendal hingga saat ini telah berdiri banyak amal Usaha Muhammadiyah, diantaranya 2 Rumah Sakit, puluhan Sekolah, dan 2 Perguruan tinggi, hingga bisa dikatakan PDM Kendal termasuk PDM dengan kekayaan aset yang luar biasa.