Khazanah IslamKolom

Niat Wudhu Menurut Tarjih Muhammadiyah: Haruskah Dilafalkan?

Niat wudhu sering dipahami sebagai bacaan Arab yang perlu diucapkan sebelum seseorang mulai berwudhu. Karena itu, banyak orang mencari teks “nawaitul-wudhu’a” untuk memastikan wudhu telah diawali dengan benar.

Tuntunan Tarjih menempatkan niat ikhlas dan basmalah pada awal wudhu, tetapi tidak mencantumkan lafaz niat Arab tertentu. Penjelasan berikut membedakan hakikat niat, lafaz yang populer, waktu berniat, serta fungsi niat, basmalah, dan doa setelah wudhu.

JAWABAN CEPAT:
Menurut panduan Tarjih, niat wudhu tidak harus dilafalkan dengan rumusan Arab tertentu. Niat adalah kehendak sadar untuk berwudhu dengan ikhlas karena Allah dan dilakukan ketika hendak memulai wudhu. Lafaz “nawaitul-wudhu’a…” dikenal luas, tetapi tidak tercantum dalam tuntunan thaharah Majelis Tarjih dan Tajid Muhammadiyah.

Bacaan Niat Wudhu yang Populer

Lafaz berikut dikenal luas di masyarakat sebagai bacaan niat wudhu:

نَوَيْتُ الْوُضُوءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul-wudhū’a li raf‘il-hadatsil-ashghari fardhan lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya berniat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardu karena Allah Ta’ala.”

Kalimat tersebut mengungkapkan maksud untuk bersuci dari hadas kecil karena Allah. Namun, makna niat tidak bergantung pada satu susunan kalimat. Seseorang dapat memahami makna lafaz itu tanpa menganggapnya sebagai satu-satunya cara untuk berniat.

Tuntunan Thaharah Majelis Tarjih tidak memuat lafaz “nawaitul-wudhu’a…”. Karena itu, lafaz tersebut disajikan sebagai ungkapan yang populer di masyarakat, bukan sebagai bacaan wajib, bacaan sunah, atau bacaan khusus Nabi.[1][2]

Apa yang Dimaksud dengan Niat Wudhu?

Niat wudhu adalah kehendak sadar untuk berwudhu sebagai ibadah karena Allah. Dengan niat, kegiatan membasuh anggota tubuh diarahkan sebagai bentuk bersuci, bukan sekadar membersihkan tubuh atau menyegarkan diri.

Muhammadiyah.or.id menjelaskan niat sebagai kehendak yang memuat kemauan, kesadaran, dan tekad untuk mencari rida Allah. Artikel tersebut membahas niat salat, tetapi uraian umumnya membantu menerangkan bahwa niat merupakan pekerjaan hati, bukan sekadar bunyi kalimat.[3]

Kedudukan Niat dalam Tuntunan Tarjih Muhammadiyah

Sesuai Tarjih Muhammadiyah, wudhu diawali dengan membaca basmalah dan berniat ikhlas karena Allah. Tidak ada rumusan bacaan niat dalam bahasa Arab yang dikhususkan untuk wudhu[2]

Hadis tentang Niat sebagai Dasar Umum

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Innamal-a‘mālu bin-niyyāt, wa innamā likullimri’in mā nawā.
Artinya: “Sesungguhnya amal-amal itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya memperoleh sesuai dengan apa yang diniatkannya.”

Hadis Umar bin Khattab tersebut menjadi dasar umum pentingnya niat. Isinya menerangkan hubungan amal dengan niat, bukan mengajarkan lafaz khusus untuk niat wudhu.[4][5]

Apakah Niat Wudhu Harus Dilafalkan?

Tidak ada lafaz niat khusus yang perlu dibaca untuk mengikuti dua panduan wudhu Muhammadiyah tersebut. Yang dituntunkan ialah memulai wudhu dengan basmalah dan niat yang ikhlas karena Allah. Dengan demikian, berniat tidak sama dengan membaca “nawaitul-wudhu’a…”.[1][2]

Sebagian umat Islam terbiasa melafalkan kalimat itu untuk membantu menghadirkan maksud sebelum berwudhu. Kebiasaan tersebut tidak perlu dijadikan pertentangan. Hal yang perlu dijaga ialah tidak menyebutnya sebagai bacaan wajib, sunah, atau lafaz khusus dari Nabi tanpa dasar.

Kapan Niat Wudhu Dilakukan?

Niat dilakukan ketika seseorang hendak memulai wudhu. Panduan Tarjih menempatkan niat ikhlas dan basmalah pada awal rangkaian, bukan menetapkan bahwa niat harus dilafalkan atau tepat bersamaan dengan basuhan wajah.[1][2]

Baca Juga: Tata Cara Wudhu Menurut Tarjih Muhammadiyah

Perbedaan Niat, Basmalah, dan Doa Setelah Wudhu

Ketiga unsur ini mempunyai bentuk, waktu, dan fungsi yang berbeda:

UnsurMakna atau bentukWaktuKeterangan
NiatKehendak sadar untuk berwudhu karena AllahKetika hendak memulaiPekerjaan hati; tidak terikat rumusan Arab tertentu
BasmalahUcapan “Bismillah”Pada awal wudhuBacaan pembuka yang dicantumkan dalam panduan Tarjih
Doa setelah wudhuSyahadat atau doa setelah bersuciSesudah wudhu selesaiZikir dan doa setelah wudhu, bukan bagian dari niat

Bagaimana Jika Lupa Mengucapkan Lafaz Niat?

Lupa mengucapkan lafaz dan tidak mempunyai niat merupakan dua keadaan yang berbeda. Jika seseorang sadar hendak berwudhu karena Allah, lalu memulai wudhu tanpa mengucapkan “nawaitul-wudhu’a…”, ketiadaan lafaz itu tidak berarti ia tidak mempunyai maksud berwudhu.[1][2][3]

Berbeda halnya dengan orang yang sekadar membasuh anggota tubuh untuk membersihkan diri tanpa kesadaran sedang berwudhu.

Situasi yang Perlu Dibedakan

  • Berniat dan mengucapkan lafaz populer. Orang tersebut mempunyai maksud berwudhu dan mengekspresikannya dengan kalimat yang biasa ia pelajari. Lafaznya tidak perlu dinisbatkan sebagai bacaan khusus Nabi.[1][2][3]
  • Berniat tanpa mengucapkan lafaz populer. Orang tersebut sadar hendak berwudhu karena Allah. Dalam dua panduan yang dirujuk, tidak adanya ucapan “nawaitul-wudhu’a…” tidak dipersamakan dengan tidak adanya niat.[1][2][3]

Penutup

Niat wudhu bukan sekadar lafaz Arab yang dihafalkan, melainkan kesadaran untuk berwudhu dengan ikhlas karena Allah. Panduan Tarjih menempatkan niat dan basmalah pada awal wudhu tanpa menetapkan satu rumusan Arab khusus untuk niat.

Referensi:

  1. Ali Yusuf, S.Th.I., M.Hum. Wudhu Menurut Putusan Tarjih. Materi resmi di situs Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
  2. Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Daerah Istimewa Yogyakarta. Tuntunan Thaharah. Yogyakarta, 2015.
  3. Muhammadiyah.or.id. “Niat dalam Salat, Diucapkan atau Tidak?” 1 Januari 2022.
  4. Al-Bukhari. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, hadis no. 1, riwayat Umar bin Khattab tentang niat.
  5. Muslim. Ṣaḥīḥ Muslim, hadis no. 1907a, riwayat Umar bin Khattab tentang niat.
  6. Muslim. Ṣaḥīḥ Muslim, hadis no. 234a, tentang syahadat setelah menyempurnakan wudhu.

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *