Sempat Ditolak Pimpinan, MUSYWIL IPM Jateng XXVI Sepakati Batas Usia Pengurus 22 Tahun Sesuai Mandat Ayahanda
PWMJATENG.COM, KARANGANYAR — Musyawarah Wilayah (MUSYWIL) IPM Jateng XXVI di Karanganyar menyepakati aturan baru mengenai syarat usia pengurus. Forum permusyawaratan tertinggi Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Tengah ini resmi menetapkan batas usia maksimal pengurus 22 tahun sesuai instruksi pimpinan.
Persidangan yang berlangsung pada 22–25 Juli 2026 di MI dan SMA Muhammadiyah Karanganyar tersebut sempat berjalan alot. Pimpinan sidang dan peserta berdebat tajam sebelum akhirnya menyetujui mandat dari pimpinan di tingkat atas.
Polemik Otonomi Organisasi dan Arahan Pusat
Awalnya, Panitia Pemilihan (Panlih) menetapkan batas usia calon formatur hingga 24 tahun. Ketentuan ini meloloskan 32 nama calon yang siap bertarung dalam bursa kepemimpinan.
Namun, situasi mendadak berubah saat persidangan membahas Tanfidz Muktamar dan instruksi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Aturan tersebut secara tegas membatasi usia pengurus wilayah maksimal 22 tahun.
Penetapan aturan baru ini mendulang reaksi keras dari sejumlah pimpinan. Mereka menolak batasan tersebut karena IPM memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sendiri sebagai organisasi otonom.
Perbedaan pandangan ini memicu perdebatan panjang selama sidang pleno. Forum berusaha keras mencari titik temu antara independensi ortom dan arahan pimpinan pusat.
Surat PWM Jawa Tengah Mengakhiri Kebuntuan
Kebuntuan persidangan MUSYWIL IPM Jateng XXVI akhirnya terurai menjelang akhir rangkaian acara. Panlih menerima surat resmi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah.
Surat instruksi “Ayahanda” Muhammadiyah tersebut mewajibkan penyesuaian usia pengurus maksimal 22 tahun. Berpatokan pada surat tersebut, forum akhirnya menyepakati batasan usia anyar tersebut.
Keputusan final ini berdampak langsung pada peta pencalonan. Panlih terpaksa mencoret 13 nama dari daftar calon formatur karena terbentur aturan usia.
Akibatnya, jumlah calon formatur yang berhak bertarung menyusut drastis dari 32 orang menjadi tersisa 19 orang saja.
Dinamika MUSYWIL IPM Jateng XXVI ini memperlihatkan batas kompromi antara otonomi IPM dan kepatuhan struktural organisasi. Meski sempat diwarnai perdebatan panas, seluruh peserta akhirnya menerima keputusan tersebut secara lapang dada demi kelancaran regenerasi kepemimpinan.
Kontributor: IPM24Jam
Editor: Alafasy



