Terima Amanah Wakaf, Muhammadiyah Bangun Rumah Singgah Mualaf dan Pusat Pembinaan

PWMJATENG.COM, DEPOK — Langkah strategis memperkuat pembinaan umat terus meluas. Usai terima amanah wakaf, Muhammadiyah bangun Rumah Singgah Mualaf dan pusat pembinaan berbasis pemberdayaan di kawasan Depok, Jawa Barat.
Pembangunan pusat pembinaan ini bermula dari serah terima amanah tanah wakaf pada Sabtu, 25 Juli 2026. Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) PP Muhammadiyah menerima pengelolaan lahan tersebut secara resmi dari seorang wakif bernama Tina Priatina.
Prosesi ikrar wakaf berjalan khidmat dengan pengawalan resmi. Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok dan Kantor Urusan Agama (KUA) hadir menyaksikan legalitas momen penting ini agar sesuai syariat Islam dan hukum negara.
Pusat Pembinaan Terpadu bagi Para Mualaf
Ketiga pihak yang hadir memastikan aset wakaf ini terkelola secara amanah. Ketua LDK PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Nazhir, Muchammad Arifin, langsung menandatangani dokumen ikrar wakaf kelembagaan tersebut.
Arifin menegaskan bahwa tanah wakaf ini merupakan amanah besar. Oleh karena itu, pengelolaannya fokus pada pusat pembinaan mualaf agar dampaknya terasa dalam jangka panjang.
“Tanah wakaf ini bukan sekadar aset fisik, tetapi amanah besar untuk menghadirkan manfaat yang terus mengalir bagi umat,” ujar Arifin saat memberikan sambutan.
Ia menambahkan, dakwah Muhammadiyah tidak boleh berhenti pada ceramah lisan semata. Lebih dari itu, dakwah harus wujud dalam pelayanan nyata yang mendampingi akidah dan sosial masyarakat secara berkesinambungan.
Di sisi lain, Tina Priatina mengungkapkan rasa syukur karena dapat menyerahkan tanah wakaf tersebut. Ia mempercayakan penuh amanah tersebut kepada Muhammadiyah yang bereputasi panjang dalam pengelolaan aset umat.
“Saya berharap tanah ini menjadi ladang amal jariyah. Semoga lokasi ini melahirkan generasi muslim yang makin memahami ajaran Islam,” tutur Tina dengan penuh haru.
Kemenag Depok Apresiasi Pemanfaatan Wakaf Produktif
Sinergi apik ini memantik apresiasi tinggi dari pemerintah setempat. Kementerian Agama Kota Depok memuji langkah LDK PP Muhammadiyah yang cekatan merancang konsep wakaf produktif berbasis masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Depok menyampaikan bahwa nilai wakaf terletak pada keberlanjutan manfaatnya. Proyek Rumah Singgah Mualaf ini menjadi contoh konkret pengelolaan aset yang solutif.
Sementara itu, pihak KUA setempat memastikan seluruh legalitas dokumen ikrar wakaf telah terpenuhi. Hal tersebut memberi kepastian hukum yang kuat bagi pengembangannya ke depan.
Melalui fasilitas baru ini, jaringan dai komunitas LDK PP Muhammadiyah siap mendampingi mualaf secara holistik. Program pembinaan mencakup pendidikan keislaman, pendampingan psikososial, hingga pelatihan keterampilan hidup.
Langkah ini membuktikan komitmen dakwah Muhammadiyah yang hadir membawa solusi, kemandirian, dan harapan nyata bagi kemaslahatan umat lintas generasi.
Kontributor: Anas
Editor: Alafasy



