Berita

Muhammadiyah dan NU Kompak Tolak Helen’s Night Mart Kota Tegal, Ini Alasannya

PWMJATENG.COMTEGAL — “Mencegah kerusakan lebih utama daripada mengambil manfaat.” Pesan kuat ini menjadi landasan utama bagi PCNU dan Muhammadiyah Kota Tegal dalam menolak operasional Helen’s Night Mart Kota Tegal.

Kedua organisasi besar ini menyampaikan sikap tegas mereka dalam diskusi publik bertema “Hirarki vs Otonomi: Siapa Pegang Kendali Izin Hiburan Malam?”, Minggu (12/7/2026). Agenda ini berlangsung di MUTU Theatre, SMK Muhammadiyah 1 Kota Tegal, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Pertimbangan Moral dan Keagamaan

Ketua PCNU Kota Tegal, dr. Muslih Dahlan, menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan aspek moral dan sosial. Menurutnya, pemerintah daerah harus bertindak sebelum dampak negatif muncul.

Ia menjelaskan bahwa kaidah fikih Dar’u al mafasid aula min jalbi al mashalih memicu penolakan ini. Dengan langkah tersebut, NU ingin menjaga lingkungan Margadana agar tetap religius dan kondusif.

Senada dengan sikap NU, Ketua PDM Kota Tegal, dr. Wahyu Heru Triyono, meminta Pemkot Tegal bertindak proaktif. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan polemik hiburan malam memicu gejolak di tengah masyarakat.

Debat Perizinan dan Kewenangan Daerah

Sekretaris Daerah Kota Tegal, dr. Agus Dwi Sulistyantono, menjelaskan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) mengatur perizinan usaha saat ini. Meskipun demikian, Pemkot tetap memegang kewenangan dalam pengawasan dan penegakan aturan lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Kebijakan Publik, Prof. Dr. Hamidah Abdurrachman, memberikan pandangan berbeda. Ia menilai bahwa sistem OSS tidak menghilangkan kewenangan daerah dalam memverifikasi zonasi dan standar usaha.

Langkah Tegas Ormas Keagamaan

Sebagai penutup, NU dan Muhammadiyah Kota Tegal sepakat mendesak penutupan Helen’s Night Mart Kota Tegal. Selain itu, mereka meminta evaluasi ketat terhadap tempat hiburan malam lain yang melanggar aturan.

Kedua organisasi ini juga menolak segala rancangan aturan yang melegalkan peredaran minuman keras. Harapannya, pemerintah segera mengakomodasi aspirasi warga Margadana dan menjaga citra Kota Tegal sebagai kota yang religius.

Kontributor: Rustam Aji
Editor: Ayma

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://middlepassage.dei.uc.pt/https://privacycolab.dei.uc.pt/https://cmd.dei.uc.pt/https://henrique.dei.uc.pt/https://hormon-osteoporosezentrum.de/
https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/https://merdekakreasi.co.id/buku/bandarqq/https://merdekakreasi.co.id/buku/dominoqq/https://merdekakreasi.co.id/tentang-kami/
https://aku.ac.id/https://jpl.staiku.ac.id/https://jist.publikasiindonesia.id/https://akperstg.ac.id/
zonawin777zonawin777