Riset Ilmu Hukum UMS Ungkap Alasan Muslim Tengger Terpaksa Nikah Siri
PWMJATENG.COM, SURAKARTA – Program Doktor Ilmu Hukum UMS kembali mengukuhkan empat doktor baru pada sidang terbuka promosi doktor, Senin (25/5). Melalui tambahan amunisi akademis tersebut, salah satu program pascasarjana terbaik ini kini telah melahirkan total 107 doktor. Namun, perhatian utama publik justru tertuju pada sebuah riset unik mengenai fenomena pernikahan di lereng Gunung Bromo.
Dalam sidang tersebut, Fauziyah Putri Meilinda memaparkan disertasi yang menyoroti pluralisme hukum masyarakat Muslim Tengger. Ternyata, warga Muslim di kawasan tersebut menghadapi dilema sosial yang sangat pelik. Sebab, mereka hidup di persimpangan antara aturan negara, hukum Islam, dan hukum adat yang mengakar kuat.
Berdasarkan temuan Fauziyah, kelompok minoritas yang menetap di wilayah bawah seperti Sukapura ini memiliki identitas ganda. Di satu sisi, mereka tetap taat pada tauhid Islam. Namun di sisi lain, warga juga terikat erat dengan harmoni komunal adat Tengger. “Sayangnya, dominasi hukum adat di sana sangat kuat, sehingga hukum Islam dan negara sering kali dikesampingkan,” paparnya.
Dilema Hukum Adat Walagara
Kondisi sosial tersebut memicu terjadinya kekosongan hukum akibat dominasi ritual adat Walagara yang sangat hegemonik. Dampaknya, hukum negara dan syariat Islam menjadi terpinggirkan di tingkat akar rumput. Akibat ketimpangan ini, manipulasi identitas agama dan ketidakadilan struktural kerap menimpa warga setempat.
Lebih lanjut, Fauziyah menjelaskan bahwa struktur spiritual Walagara memiliki tiga indikator mistisisme yang kuat. Ketiganya meliputi visualisasi ritual, penggunaan alat bahan, serta kepercayaan mistis itu sendiri. Ikatan adat yang kokoh tersebut bersumber dari kepatuhan total pada Lembaga Paruman yang berisi perkumpulan dukun adat dari 33 desa.
Oleh karena itu, proses perkawinan secara hukum Islam di wilayah tersebut menjadi sangat rumit. Faktanya, masyarakat yang ingin menikah secara Islam terpaksa melakukannya secara sembunyi-sembunyi atau siri. Langkah rahasia ini mereka ambil demi menghindari benturan dengan kepercayaan leluhur Sang Hyang Widi yang mendominasi legitimasi sosial.
Tawarkan Konsep Guided Protection
Melihat peliknya benang kusut ini, sang doktor baru Ilmu Hukum UMS menawarkan konsep guided protection berbasis profetik. Gagasan segar tersebut bertujuan mengharmonisasikan struktur, substansi, dan budaya hukum nasional. Melalui tawaran ini, ia berharap negara hadir aktif melindungi hak keagamaan kelompok minoritas melalui pendekatan dialog kultural.
Selain itu, Fauziyah juga mengusulkan rekonstruksi formulasi Pasal 2 Ayat 1 UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Langkah perbaikan tersebut bertujuan agar setiap perkawinan di Indonesia berjalan secara jujur dan beritikad baik. Tak hanya itu, ia juga mendesak revisi UU Administrasi Kependudukan demi menjamin kebebasan hati nurani warga negara.
Pada kesempatan yang sama, Promotor Sidang, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi tinggi atas ketajaman riset tersebut. Ia memuji Fauziyah bersama tiga doktor baru lainnya, yakni Syaiful Munandar, Lola Yustrisia, dan Riki Zulfiko. Menurut Absori, keempat lulusan anyar Ilmu Hukum UMS ini sukses menyelesaikan studi tepat waktu dengan reputasi publikasi jurnal internasional yang membanggakan.
Kontributor: Maysali
Editor: Ayma



