Dua Warisan: Prof Hamim Ilyas dan Terobosan Fikih Progresif Lazismu
Oleh: Joko Intarto (Pengurus Majelis Wakaf PP Muhammadiyah)
Dulu, setiap akhir Ramadan, para petugas Lazismu harus pontang-panting mendistribusikan zakat fitrah. Seluruh zakat fitrah harus sudah habis sebelum salat Idul Fitri dimulai.
Saat jumlah muzaki masih terbatas, target itu relatif mudah dicapai. Namun, persoalan muncul ketika penghimpunan zakat terus meningkat dan jumlah muzaki bertambah besar.
Bayangkan jika menjelang magrib hari terakhir, masuk zakat fitrah senilai Rp10 miliar atau Rp20 miliar. Bagaimana cara menyalurkan dana sebesar itu secara tepat dalam waktu yang sangat terbatas?
Sekadar membagi-bagikan beras dalam waktu singkat memang tidak sulit. Tetapi, cara instan seperti itu belum menjawab tujuan utama syariat zakat fitrah. Zakat harus mampu mengangkat martabat fakir miskin dan membantu mereka keluar dari kesulitan hidup.
Gagasan Relevan Kontemporer: Distribusi Zakat Fitrah Sepanjang Tahun
Dari kegelisahan itulah lahir gagasan besar di Lazismu. Pengurus ingin agar zakat fitrah tidak habis dalam semalam, melainkan mengalir sepanjang tahun hingga Ramadan berikutnya. Namun, pemikiran baru ini menabrak “tembok” pemahaman lama. Mayoritas masyarakat saat itu menganggap zakat fitrah wajib habis sebelum salat Id.
Beruntung, Prof Dr Hamim Ilyas menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Lazismu pada masa itu. Kehadiran beliau menjadi titik balik penting. Dari pemikirannya, lahir terobosan fikih progresif Muhammadiyah yang lebih adaptif, modern, dan membawa kemaslahatan.
Pak Hamim ikut mendorong pandangan baru. Umat tetap membayar dan menghimpun zakat fitrah selama Ramadan, namun Lazismu menyalurkannya sepanjang tahun sesuai kebutuhan mustahik.
Keputusan Dewan Syariah Lazismu kemudian melegitimasi pandangan tersebut. Munas Tarjih Muhammadiyah juga memperkuat aturan baru ini. Sejak saat itu, zakat fitrah bukan lagi sekadar bantuan konsumtif yang habis dalam hitungan hari. Pengurus kini mengelolanya menjadi program produktif dan berkelanjutan untuk pengentasan kemiskinan.
Bagi Pak Hamim, inti zakat fitrah bukan semata membagi beras sesaat. Zakat harus menghadirkan kemanfaatan nyata bagi kehidupan fakir miskin. Ia menekankan pentingnya memahami maqashid syariah, yaitu tujuan utama syariat zakat. Tujuan tersebut adalah mengurangi kemiskinan, menjaga martabat manusia, dan mencegah orang meminta-minta.
Beliau pernah menjelaskan sejarah zakat pada masa Nabi Muhammad SAW. Saat itu, zakat fitrah bertujuan agar kaum fakir tidak perlu mengemis pada hari raya. Dari semangat itulah Hamim Ilyas berpendapat bahwa tujuan syariat justru lebih tercapai jika pengelolaan zakat bersifat produktif sehingga mustahik bisa mandiri.
Karena itu, warisan pemikiran Hamim Ilyas di Lazismu bukan hanya menyangkut persoalan hukum. Beliau mengubah cara pandang masyarakat secara mendasar. Zakat bukan lagi sekadar bantuan sesaat, melainkan instrumen pemberdayaan sosial yang berkelanjutan.
Inovasi RendangMu: Modernisasi Pengelolaan Daging Kurban Lazismu
Pak Hamim juga meninggalkan warisan pemikiran lain yang sangat melekat. Beliau menggagas pengelolaan daging kurban secara lebih berkelanjutan agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat miskin.
Selama bertahun-tahun, pola distribusi daging kurban selalu sama. Panitia membagikan seluruh daging dalam satu atau dua hari setelah penyembelihan. Akibatnya, masyarakat hanya merasakan manfaat kurban sesaat. Bahkan, penerima sering mendapatkan daging berlebih pada hari raya, namun kembali kesulitan pangan pada hari-hari berikutnya.
Pak Hamim melihat persoalan itu dari sudut pandang maqashid syariah. Menurut beliau, semangat kurban bukan sekadar membagi daging dalam waktu singkat. Ibadah kurban harus menghadirkan kemanfaatan yang lebih luas, lebih lama, dan lebih tepat sasaran.
Dari pemikiran itulah lahir gagasan pengawetan daging kurban agar tahan sepanjang tahun. Lewat teknologi pengolahan pangan, panitia tidak harus menghabiskan daging segar pada hari tasyrik saja. Pengemasan modern membuat manfaatnya menjangkau lebih banyak orang dalam waktu yang lebih lama.
Pemikiran tersebut kemudian melahirkan inovasi “RendangMu”, yaitu produk rendang kaleng dari Lazismu. Melalui program ini, pabrik mengolah daging kurban menjadi rendang siap saji yang tahan lama. Petugas pun lebih mudah mendistribusikannya ke berbagai daerah, termasuk wilayah bencana, daerah miskin, kawasan pelosok, hingga wilayah krisis pangan.
RendangMu bukan sekadar produk makanan kaleng biasa. Produk ini menjadi simbol perubahan cara pandang terhadap filantropi Islam. Ibadah kurban tidak berhenti pada seremoni penyembelihan, melainkan menjelma menjadi instrumen ketahanan pangan.
Profil Prof. Hamim Ilyas: Tokoh Islam Berkemajuan dan Bapak Fikih Progresif
Di tangan Hamim Ilyas, fikih tidak lagi kaku dan tekstual. Beliau menghidupkan fikih agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern tanpa kehilangan ruh syariatnya. Banyak orang mengenal gagasan beliau sebagai “fikih progresif”, yaitu pemahaman agama yang tetap berpijak pada dalil, namun berorientasi kuat pada kemaslahatan umat.
Prof. Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag merupakan ulama, cendekiawan Muslim, sekaligus pemikir Islam berkemajuan di lingkungan Muhammadiyah. Beliau mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Ketua Dewan Syariah Lazismu.
Pak Hamim lahir di Klaten pada 1 April 1961. Beliau tumbuh dalam keluarga sederhana di kawasan Karangnongko, lereng Gunung Merapi. Lingkungan pedesaan itulah yang membentuk Hamim kecil hingga tumbuh menjadi sosok akademisi dan ulama yang disegani.
Beliau menempuh pendidikan awal di berbagai pesantren di Jawa Tengah, lalu melanjutkan studi ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Setelah itu, beliau kuliah di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, hingga akhirnya meraih gelar guru besar di kampus tersebut.
Dalam kiprah intelektualnya, Pak Hamim terkenal sebagai pribadi yang tenang, moderat, dan rendah hati. Beliau konsisten mendorong pembaruan pemikiran Islam. Beliau juga memperkenalkan konsep “Tauhid Rahamutiyah”, yaitu pemahaman tauhid yang menempatkan kasih sayang, keadilan sosial, kemaslahatan, dan perdamaian sebagai inti ajaran Islam.
Selain aktif di Muhammadiyah, beliau berperan besar mengembangkan filantropi Islam melalui Lazismu. Beliau mendorong konsep zakat progresif. Pengelolaan zakat tidak boleh berhenti pada bantuan karitatif (charity), melainkan harus mampu memberdayakan masyarakat hingga mustahik naik kelas menjadi muzaki.
Baca Juga: Mengenang Prof Hamim Ilyas dan Satu Gagasan Besarnya yang Belum Usai di Muhammadiyah
Berpulangnya Sang Cendekiawan: Kehilangan Besar Pengingat Kebaikan
Hamim Ilyas konsisten menampilkan wajah Islam yang damai dan rahmatan lil ‘alamin. Dalam berbagai ceramah dan tulisannya, beliau menegaskan bahwa agama harus hadir untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik, damai, dan berkeadaban.
Kini, dunia Islam Indonesia berduka. Pak Hamim Ilyas wafat pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026, di Rumah Sakit Akademik UGM Yogyakarta. Kepergian beliau menjadi kehilangan besar bagi Muhammadiyah, Lazismu, dan dunia pemikiran Islam Indonesia.
Bagi warga Muhammadiyah, Pak Hamim bukan sekadar seorang akademisi dan ulama tarjih. Beliau adalah guru pemikiran yang teduh. Sosoknya sukses menjaga tradisi intelektual Islam tetap terbuka, rasional, dan membumi.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga beliau husnul khotimah. Semoga seluruh warisan pemikirannya menjadi amal jariyah yang terus mengalir.
Editor: Alafasy



