Sebelum Share: Tabayyun sebagai Etika Al-Qur’an di Era Hoaks

Di era digital hari ini, menyebarkan informasi menjadi sangat mudah. Cukup dengan satu klik, sebuah berita bisa menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam hitungan detik. Namun, kemudahan ini tidak selalu diiringi dengan kesadaran. Banyak informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber, bahkan tidak jarang mengandung hoaks, fitnah, atau potongan fakta yang menyesatkan. Saya sendiri pernah mengalami keraguan saat menerima informasi yang tersebar di media sosial.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kita hidup di era yang tidak hanya dibanjiri informasi, tetapi juga dibayangi krisis verifikasi. Banyak orang lebih cepat share daripada check. Dalam konteks ini, persoalan hoaks bukan sekadar masalah teknologi, melainkan masalah etika dalam menerima dan menyebarkan informasi (Nurrahim, 2021).
Al-Qur’an sebenarnya telah memberikan prinsip dasar dalam menghadapi persoalan ini melalui konsep tabayyun. Dalam QS. Al-Hujurat: 6 disebutkan bahwa ketika datang suatu berita, terutama dari sumber yang tidak jelas, maka harus dilakukan klarifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahan yang berujung pada penyesalan.
Dalam tafsir klasik, ayat ini berkaitan dengan kehati-hatian dalam menerima berita dari individu yang tidak terpercaya. Namun, dalam pendekatan tafsir kontemporer, makna tabayyun tidak hanya terbatas pada komunikasi lisan, tetapi juga meluas ke berbagai bentuk informasi modern, termasuk media digital (Rahman, 1982).
Pendekatan tafsir kontekstual menekankan bahwa Al-Qur’an harus dibaca dengan mempertimbangkan realitas sosial yang terus berkembang. Dengan demikian, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman (Saeed, 2006). Dalam konteks era digital, tabayyun dapat dipahami sebagai proses verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Lebih jauh, konsep ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral atas informasi yang ia bagikan. Menyebarkan berita tanpa verifikasi tidak hanya berpotensi merugikan orang lain, tetapi juga mencerminkan kurangnya kesadaran etis dalam bermedia. Dalam hal ini, Al-Qur’an tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antar manusia dalam ruang sosial.
Fenomena hoaks yang marak juga tidak lepas dari budaya instan yang berkembang di masyarakat. Keinginan untuk menjadi yang paling cepat dalam membagikan informasi sering kali mengalahkan keinginan untuk memastikan kebenarannya. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran nilai, di mana kecepatan lebih diutamakan daripada kebenaran (Nurrahim, 2020).
Dalam perspektif tafsir kontemporer, kondisi ini perlu dikritisi. Al-Qur’an tidak pernah mengajarkan sikap tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, terlebih dalam hal yang berkaitan dengan informasi publik. Justru, kehati-hatian dan pertimbangan menjadi nilai penting yang harus dijunjung tinggi.
Selain itu, penyebaran hoaks juga berkaitan dengan konsep etika komunikasi dalam Islam. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan ghibah, fitnah, bahkan konflik sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, setiap individu perlu menyadari bahwa aktivitas sederhana seperti share sebenarnya memiliki konsekuensi moral yang tidak sederhana.
Pendekatan kontekstual dalam tafsir juga menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak hanya relevan pada masa turunnya, tetapi juga mampu menjawab persoalan kontemporer. Hal ini karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bersifat universal dan dapat diterapkan dalam berbagai situasi, termasuk dalam menghadapi fenomena hoaks di era digital (Kusumawardana, 2024).
Di sisi lain, tafsir kontekstual juga berupaya menjembatani antara teks dan realitas sosial, sehingga pesan Al-Qur’an tidak terlepas dari kehidupan manusia yang terus berubah (Amir & Hamzah, 2019). Dengan pendekatan ini, konsep tabayyun dapat dipahami sebagai prinsip etika yang sangat relevan dalam menghadapi arus informasi modern.
Dengan demikian, tabayyun bukan hanya sekadar anjuran, tetapi menjadi kebutuhan di era digital. Ia mengajarkan bahwa setiap informasi harus diperlakukan dengan kritis dan bertanggung jawab. Dalam dunia yang serba cepat, kemampuan untuk menahan diri sebelum menyebarkan informasi justru menjadi bentuk kedewasaan.
Pada akhirnya, persoalan hoaks tidak cukup diselesaikan dengan teknologi atau regulasi semata. Ia membutuhkan kesadaran individu sebagai pengguna informasi. Al-Qur’an melalui konsep tabayyun menawarkan solusi yang sederhana namun mendasar: berhenti sejenak, periksa kebenaran, dan pikirkan dampaknya.
Mungkin, di tengah derasnya arus informasi hari ini, yang kita butuhkan bukan sekadar akses yang lebih cepat, tetapi kesadaran yang lebih dalam. Karena pada akhirnya, bukan seberapa cepat kita menyebarkan informasi yang penting, tetapi seberapa benar informasi yang kita sebarkan.
Asma’ Sabrina



