PDM Temanggung Serahkan SK Imam Masjid Ar-Rahmah Kranggan

PWMJATENG.COM, Temanggung — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Temanggung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Imam Masjid Ar-Rahmah Kranggan kepada Al-Ustadz Saifudin Zuhri bin Subhan pada Ahad (9/11/2025).
Acara penyerahan berlangsung khidmat di Masjid Ar-Rahmah, Kecamatan Kranggan, seusai pengajian rutin Ahad pagi yang dimulai pukul 07.15 WIB.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Umum PDM Temanggung, Al-Ustadz Agus Effendy, M.Ag., yang hadir mewakili pimpinan daerah.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penetapan imam baru merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran masjid dalam pembinaan jamaah dan pengembangan kegiatan keumatan.
“Dengan adanya Imam yang baru, Al-Ustadz Saifudin Zuhri bin Subhan, kami dari PDM Temanggung sangat berharap agar Masjid Ar-Rahmah semakin makmur dan maju,” ujar Al-Ustadz Agus Effendy.
Beliau menambahkan, kepemimpinan imam baru diharapkan mampu menghadirkan kegiatan yang lebih inovatif serta meningkatkan pelayanan bagi jamaah.
Penyerahan SK turut disaksikan oleh Ketua PCM Kranggan, Bapak Rochmat Mugiyono, beserta jajarannya, serta pengurus Takmir Masjid Ar-Rahmah.
Jamaah yang hadir menyambut baik keputusan tersebut dengan penuh harapan agar masjid dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih dinamis di wilayah Kranggan dan sekitarnya.
“Penetapan imam baru ini menjadi langkah awal untuk memperkuat dakwah dan kemakmuran masjid di bawah naungan Muhammadiyah,” ungkap salah satu jamaah.
Penetapan Al-Ustadz Saifudin Zuhri bin Subhan sebagai imam baru Masjid Ar-Rahmah diharapkan menjadi momentum bagi penguatan dakwah, pendidikan, dan kemakmuran masjid.
Kepemimpinan imam baru diharapkan mampu mempererat silaturahmi jamaah, memperluas kegiatan ibadah, dan menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat di Kecamatan Kranggan.
Untuk informasi dan kegiatan terbaru Masjid Ar-Rahmah Kranggan, masyarakat dapat mengikuti akun Instagram resmi Info Muhammadiyah Kranggan.
Editor: Al-Afasy



