Berita

Pengajian Guru Muhammadiyah Boyolali Bedah Himpunan Putusan Tarjih

PWMJATENG.COM, BOYOLALI – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Kota Boyolali menggelar Pengajian Rutin Guru dan Karyawan Muhammadiyah dengan membedah Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, Kamis (23/2/2017)  di Masjid SMK Muhammadiyah 04 Boyolali.

Acara diawali tausyiah dengan Pemateri  Drs H Zubaidi selaku Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Boyolali.

Zubaidi  mengatakan, hukum berjabat tangan dengan selain mahram adalah haram. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menegaskan :“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakan”. paparnya.

Wakil Ketua PDM Boyolali tersebut juga  mengatakan hadis lain, “Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”, paparnya

Kajian  Rutin setiap hari kamis ini  diikuti oleh  ratusan  Guru dan Karyawan SMK Muhammadiyah 04 Boyolali, SMP Muhammadiyah 01 Program Khusus Boyolali dan MIM Program Khusus Boyolali. (Joko Triyanto MPI PDM Boyolali)

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE