Tren Kesehatan Mental Mahasiswa Melonjak, UMS Perkuat Layanan Ruang Aman Kampus
PWMJATENG.COM, SURAKARTA – Lonjakan pencarian informasi terkait kesehatan mental mahasiswa yang terus meningkat pasca-pandemi memicu langkah preventif Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Melalui talkshow layanan kemahasiswaan pada Selasa (2/6), UMS menegaskan urgensi perlindungan hukum dan pendampingan psikologis bagi seluruh mahasiswa.
Kegiatan ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan bidang hukum, psikologi, hingga layanan kemahasiswaan. Inisiatif ini menjadi langkah konkret pihak kampus dalam menekan potensi kekerasan dan perundungan yang kerap mengintai mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.
Dekan FAI UMS, Dr. Mohamad Ali, M.Pd., menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap gejala psikologis yang negatif. “Kita berusaha jangan sampai kampus UMS itu muncul benih-benih yang kaitannya gejala kejiwaan yang tidak sehat, maupun tindakan bullying,” ujar Mohamad Ali.
Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Mahasiswa
Selain sisi psikologis, aspek perlindungan hukum menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut. Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UMS, Dr. Marisa Kurnianingsih, mengingatkan mahasiswa untuk memahami hak serta kewajiban mereka agar terlindungi dari segala bentuk pelanggaran.
Marisa menekankan agar mahasiswa tidak merasa terintimidasi jika menjadi korban kekerasan, perundungan, atau penipuan di lingkungan kampus. Ia meminta mahasiswa untuk berani mengumpulkan bukti sebagai langkah awal perlindungan diri. “Yang harus malu itu bukan korbannya. Yang malu harus pelakunya,” tegas Marisa dengan lugas.
Tren Kesehatan Mental Mahasiswa yang Terus Meningkat
Sementara itu, Psikolog Student Mental Health and Well-being Support (SMHWS) UMS, Dr. Mahasri Shobabiya, M.Psi., Psikolog., menyoroti tren pencarian informasi mengenai kesehatan mental mahasiswa yang terus melesat pasca-pandemi. Menurutnya, kesadaran ini positif, namun sekaligus menjadi sinyal bahwa banyak individu yang sedang berjuang menghadapi gangguan psikologis secara mandiri.
“Semakin ke sini di mana Covid sudah tidak ada lagi, tapi pencarian terkait dengan kesehatan mental itu masih sangat tinggi. Bahkan angkanya terus meningkat,” ungkap Mahasri. Menjawab kebutuhan tersebut, UMS menghadirkan layanan pendampingan kesehatan mental yang menjamin kerahasiaan mahasiswa sebagai bentuk upaya preventif yang inklusif.
Sebagai penutup, Kasubdit Soft Skill dan Layanan Kemahasiswaan UMS, Siti Azizah Susilawati, Ph.D., memperkenalkan berbagai program pengembangan diri. Mahasiswa dapat memanfaatkan beragam layanan pendukung mulai dari program soft skill hingga akses peluang beasiswa. Langkah ini diharapkan mampu membentuk karakter mahasiswa yang tangguh, baik secara mental maupun kompetensi profesional di masa depan.
Kontributor: Maysali
Editor: Alafasy



