PWMJATENG.COM, Surakarta – Ujian praktik Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi bekal ibadah bagi siswa kelas VI ABCD Sekolah Religius SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo sebelum mereka lulus. Hal ini disampaikan oleh Jatmiko SPdI MPd, Rabu (21/2/2024).
Sebagai Ketua Panitia praktik PAI, Jatmiko menjelaskan bahwa ujian PAI ini dilangsungkan untuk memberi bekal kepada siswa dalam melaksanakan salat sesuai tuntunan Rasulullah SAW dan putusan tarjih Muhammadiyah.
“Ujian ini dilaksanakan agar siswa mampu melaksanakan salat dengan benar, membaca Al-Qur’an dengan baik, melakukan wudhu, dan tayamum. Oleh karena itu, ujian praktik ini bukan hanya untuk mendapatkan nilai, tetapi juga untuk mengukur pengetahuan dan bekal siswa sebelum keluar dari SD Muhammadiyah 1 Solo,” ujarnya.
Jatmiko menekankan bahwa siswa harus dapat menuntaskan bacaan salat wajib, salat jenazah, beserta gerakannya.
“Ujian ini merupakan kesempatan untuk membenahi salat siswa agar benar-benar diterima oleh Allah. Salat yang dilaksanakan harus berkualitas,” katanya.
Materi ujian mencakup salat wajib, salat jenazah, doa harian, dzikir setelah salat, hafalan Juz Amma, dan surat pilihan. Menurut Jatmiko, salat adalah amalan yang pertama kali dihisab di akhirat.
Baca juga, Muhammadiyah Jateng Serahkan Bantuan untuk Penanganan Banjir Bandang di Demak
Untuk salat jenazah, siswa diuji mengenai bacaan dan gerakan. Sedangkan untuk praktik doa harian, hafalan Juz Amma, dan surat-surat pilihan, siswa juga diuji.
Pelaksanaan ujian berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu-Jumat (21-23 Februari 2024), dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Jika ada siswa yang belum menyelesaikan ujian pada waktu yang ditentukan, mereka dapat menghubungi guru penguji dan menjadwalkan sesi remidi.
“Untuk pengujinya, sekolah menugaskan 7 guru, antara lain Ahmad Syaifuddin MPd Gr, Dwi Jatmiko MPd Gr, Sutrisno SPdI Gr, Joko Santoso SPdI, Baruno Nasution SPdI, Dra Ishayati, dan Dafit Mursidi SPdI,” tambahnya.
Selama ujian praktik, siswa diwajibkan memakai seragam sekolah sesuai dengan hari ujian.
“Tata tertib ini berlaku karena ujian praktik merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan dalam proses pembelajaran di sekolah yang berorientasi pada kemajuan,” jelasnya.
Jatmiko menegaskan bahwa ujian praktik ini perlu diikuti dengan sungguh-sungguh karena merupakan salah satu syarat kelulusan.
“Setiap siswa wajib mengikuti ujian ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Sri Sayekti saat penutupan Muhi Islamic Student Camp (MISC),” tambahnya.
Kontributor : Dwi Jatmiko
Editor : M Taufiq Ulinuha