Terima Kunjungan Kapolres Pekalongan, Muhammadiyah Soroti Masalah Penyakit Masyarakat
PWMJATENG.COM, PEKALONGAN – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pekalongan menerima kunjungan kerja Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini di Gedung KSPPS BTM Pekalongan, Kajen, Senin (2/11/2026). Pertemuan silaturahmi ini secara khusus membahas penguatan keamanan daerah sekaligus upaya penanganan berbagai kerawanan sosial.
Perkuat Sinergi Kamtibmas Pekalongan
Kapolres Pekalongan Zamrul Aini menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara jajaran kepolisian dan organisasi keagamaan. Langkah strategis tersebut menjadi kunci utama dalam merawat persatuan warga serta menjaga ketertiban wilayah.
Melalui ruang dialog tersebut, pihak jepolisian menyerap langsung berbagai aspirasi dari para tokoh agama. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama di seluruh pelosok daerah.
Muhammadiyah Titip Penanganan Penyakit Masyarakat
Sementara itu, Ketua PDM Kabupaten Pekalongan Drs. H. Mulyono menyambut hangat kedatangan jajaran Polres Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut, Mulyono secara khusus menyoroti masalah penyakit masyarakat yang berkembang dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, ia berharap jajaran kepolisian bertindak tegas menindak segala bentuk pelanggaran hukum. Penanganan cepat terhadap penyakit masyarakat menjadi harapan utama jajaran pengurus Muhammadiyah demi kenyamanan warga.
Klarifikasi Kunjungan dan Isu Sukoharjo
Di tempat terpisah, Sekretaris PDM Kabupaten Pekalongan H. Tjahjono meluruskan spekulasi publik terkait arah agenda tersebut. Tjahjono menegaskan kunjungan Kapolres Pekalongan sama sekali tidak berkaitan dengan penggerebekan pondok pesantren di Sukoharjo yang sempat terekspos media.
Lebih lanjut, Tjahjono menyebut tradisi silaturahmi ini murni agenda rutin setiap terjadi pergantian pucuk pimpinan Polres maupun Kemenag. Audiensi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai penutup kegiatan.
Kontributor: Nanang
Editor: Akmal



