Berita

Tanamkan Karakter Religius Melalui Buku Pedoman dan Catatan Ibadah

PWMJATENG.COM, SURAKARTA – Penanaman karakter religius bagi peserta didik pada masa pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi institusi sekolah. Hal tersebut karena berkaitan dengan pembiasaan peserta didik dalam menjalankan aktivitas ibadah sehari-hari.

Sebagai upaya menumbuhkembangkan karakter tersebut, SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta menerbitkan buku pedoman ibadah dan catatan ibadah atau buku mutaba’ah.

Buku pedoman ibadah berisi tuntunan bersuci, salat, zikir, doa sehari-hari, serta mahfuzat atau kata-kata mutiara dalam bahasa Arab. Sedangkan buku mutaba’ah berisi catatan ibadah harian, meliputi salat berjemaah, zikir, membaca Al quran, tahfiz (hafalan Al quran), salat Jumat, puasa sunah, dan infak harian.

Menurut Atit Nur Ariyanna, Wakasek bidang Al Islam dan Kemuhammadiyahan, kedua buku tersebut sebenarnya sudah diterbitkan jauh sebelum masa pandemi. Namun, di masa pandemi sekarang ini, di mana peserta didik belajar dari rumah, optimalisasi penggunaan kedua buku tersebut menjadi sangat penting.

“Tentunya membutuhkan sinergi yang baik antara wali kelas, peserta didik, dan orang tua atau wali untuk memonitor dan mengisi ceklis di dalam buku mutaba’ah,” ungkapnya.

Menurutnya, peran dari guru pembimbing akademik (PA) juga sangat penting terutama dalam pembiasaan bacaan salat, hafalan hadis, doa, maupun mahfuzhat.

“Setiap pagi sebelum memulai pembelajaran, melalui Zoom Cloud Meeting peserta didik bersama kelompoknya mengikuti kegiatan sapa pagi sekaligus murajaah atau mengulang-ulang hafalan Alquran, hadis, doa, maupun mahfuzhat yang nantinya akan disetorkan kepada guru PA dan menjadi salah satu indikator penilaian kompetensi spiritual,” imbuhnya.

Melalui optimalisasi buku pedoman dan catatan ibadah tersebut, Atit berharap pembiasaan ibadah harian tetap berlangsung meskipun peserta didik belajar dari rumah.

“Semoga peserta didik tetap istikamah dalam beribadah, sesuai buku tuntunan ibadah yang merujuk pada keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah,” pungkasnya. (Muhamad Arifin / Humas SD Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE