Rektor UMS: Sertifikasi Guru 2026 Jadi Kunci Utama Bangun Pendidikan Hebat

PWMJATENG.COM, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berkomitmen penuh dalam mengawal kualitas pendidik melalui momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Melalui seminar nasional daring yang digelar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Sabtu (2/5), para pakar menyoroti urgensi Sertifikasi Guru 2026 sebagai pilar kemajuan bangsa.
Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan bahwa kualitas pendidikan menentukan derajat martabat Indonesia. Menurutnya, pendidikan yang hebat akan menciptakan fondasi negara yang kuat dan mencerahkan masyarakat.
“Pendidikan yang maju membuat Indonesia melangkah lebih jauh. Jika pendidikannya hebat, maka Indonesia otomatis menjadi kuat dan bermartabat,” ujar Prof. Harun saat membuka acara via Zoom Meeting tersebut.
Urgensi Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat
Beliau juga mengingatkan pentingnya prinsip pembelajar sepanjang hayat bagi seluruh tenaga pendidik. Hal ini selaras dengan pesan KH. Ahmad Dahlan agar setiap individu terus menuntut ilmu tanpa mengenal batas usia maupun gelar akademik.
Prof. Harun menekankan bahwa Sertifikasi Guru 2026 bukanlah titik akhir sebuah pencapaian. Sebaliknya, guru yang telah tersertifikasi harus terus berinovasi dan memperbarui pengetahuan mereka agar tetap relevan dengan tantangan zaman.
“Guru yang bersertifikat tetap wajib belajar. Bahkan dosen yang sudah profesor pun harus terus melakukan inovasi secara berkelanjutan,” tambahnya secara tegas.
Kesejahteraan dan Program PPG
Selanjutnya, Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, M.Ed., menjelaskan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Pemerintah terus mengupayakan tunjangan profesi melalui Program PPG yang terintegrasi bagi guru negeri maupun swasta.
Ferry menyebutkan tiga kriteria utama guru profesional, yakni minimal berpendidikan S1, memiliki kompetensi mumpuni, serta mengantongi sertifikat pendidik. Baginya, Program PPG merupakan bagian integral dari tata kelola guru nasional untuk menjamin mutu lulusan siswa.
“Sertifikat pendidik adalah langkah awal. Setelah itu, guru wajib meningkatkan kualitas kinerja agar memberikan dampak nyata pada proses pembelajaran,” kata Ferry menjelaskan.
Tantangan Transformasi Pendidikan Digital
Dekan FKIP UMS, Prof. Dr. Anam Sutopo, M.Hum., menyoroti tantangan transformasi pendidikan digital yang kini menjadi fokus utama. Guru profesional harus mampu berperan sebagai aktivator dan kolaborator yang adaptif terhadap penggunaan platform teknologi terbaru.
Namun, data menunjukkan sekitar 43% guru saat ini masih belum mahir secara digital. Masalah ini semakin berat dengan beban administrasi guru yang mencapai angka 60%, sehingga menghambat proses akselerasi kualitas belajar mengajar.
“Sistem pendidikan kita perlu akselerasi agar guru tidak terjebak pada urusan administratif. Guru harus lebih kreatif dan reflektif dalam menggunakan pendekatan digital di dalam kelas,” pungkas Prof. Anam.
Baca Juga: Rektor UMS Tekankan Peran Strategis Ormawa dalam Mewujudkan Kampus Unggul
Kontributor: Maysali
Editor: Al-Afasy



