Sambut Muktamar ke 48, FAI UMP Gelar Seminar Bertajuk Moderasi Beragama dalam Pespektif Dakwah
PWMJATENG.COM, Banyumas – Fakultas Agama Islam Universitas Muhamadiyah Purwokerto, FAI UMP bekerjasama dengan Litbang Kementrian Agama menyelenggaran seminar pra Muktamar Muhadiyah ke 48 bertema “Moderasi Beragama dalam Perspektif Dakwah” Jumat, (1/7/2022) Sore.
“Sebenarnya sudah bebrapa kali diseminarkan, namun kami menganggap mamsih perlu untuk di diskusikan, dalam hal pengamalannya”, uangkap wakil rector III UMP Ahmad Darmawan S.E. M.Si.
Menurutnya, radikalisme dan ekstrimis biasanya ditujukan pada salah satu agama tertentu saja, padahal; moderasi untuk semua umat beragama supaya tidak mengarah ke ekstrim, kanan maupun ekstrim kiri, sehingga Ahmad Darmawan memandang perlu dalam prespektif dakwah harus menguatkan agamanya, di jamaahnya masing-masing, baik secara akidah maupun akhlak dan prilaku, supaya tidak menyalahkan yang lain.
“Kalau dalam Islam Lakum dinukum waliyadin, agamaku untukku, agamamu untukmu, tanpa mencidrai toleransi umat bergama. Ini penting karena supaya tidak mudah menyalahkan agama yang laiannya. Ini penting karena Indonesia adalah Bineka Tunggal Ika. Kita tidak bisa membangun satu negara hanya oleh kaum tertentu. Tapi semua masyarakat punya hak dan kewajiban untuk membangun bangsa ini. Bangsa ini harus dibangun oleh semua pilar kekuatan anak bangsa tidak hanya Islam, tetapi semua agama” ungkapnya.
Ketika toleransi ini sudah terbangun dengan baik, in sya Allah hal-hal lain akan lebih kondusif. Apalagi ini sudah memasuki tahun politik biasanya polkitik indentintas menjadi satu warna yang membikin kita tidak nyaman.
“Nah UMP dalam hal ini selaku Universitas Kemuhamadiyahan sangat mendorong, supaya para elit masyarakat tetap mengacu pada moderasi. Tengah-tengah tidak ke kanan dan tidak ke kiri, jadi toleransi ini memang harus terus di bangun” ujar Ahmad Darmawan.
Baca juga, Semarak Muktamar ke 48 dan Milad Muhingga, Hadirkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Ahmad Darmawan menambahkan, Seminar diikuti, semua unsur ormas Islam yang ada di kabupaten Banyumas dan sekitarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia seminar Sekaligus Kaprodi Magiseter S2 Pendidikan Agama Islam UMP, Dr Darodjat MAg.
Menurutnya, pemahaman tentang moderasi beragama akan berimbas pada sikap yang dimunculkan. Sehingga keseimbangan dalam berpikir, bersikap dan bertindak sangat dibutuhkan.
“Di dunia akademik, berpikir tidak hanya dalam konteks pribadi atau kesholehan pribadi, tetapi juga harus merambah kesalehan sosial, turut serta membangun masyarakat yang berkeadaban. Melalui seminar ini, diharapkan lahir rumusan-rumusan yang nantinya akan kita sampaikan ke litbang, sehingga dunia akademik bisa melahirkan konsep moderasi beragama,” tuturnya.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Dr H Abdul Mu’ti, MEd hadir dalam acara Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah & ‘Aisyiyah secara daring.
Prof Mu’ti menyebut persoalan yang ditengah dihadapi oleh seluruh manusia di penjuru buana adalah ekstrimisme. Menurutnya, ekstimisme tidak hanya berkelindan dengan persoalan agama, akan tetapi juga pada persoalan politik, budaya, dan pelbagai ideologi-ideologi yang lainnya. Sebagian ekstrimisme bernuansa pada akar rumput agama.
Ketika dunia ini bergerak secara sangat cepat mendorong multikulturalisme, mendorong pluralisme, dan berbagai upaya agar masyarakat dunia itu lebih rukun, kita melihat di sisi lain yang merupakan paradoks dari berbagai ikhtiar itu.
Dalam konteks yang bersifat local, nasional, dan internasional ada keterkaitan yang menyangkut masalah fobia terhadap kelompok atau agama tertentu.
Baca juga, Gelar Tanwir ke 3, PP Muhammadiyah Beserta Seluruh Anggota Tanwir Akan Ambil Keputusan untuk Kejelasan Muktamar
Akar ekstrimisme jua terjadi pada ruang lingkup budaya dengan ditandai munculnya rasisme atau munculnya fasisme yang hingga detik sekarang ini masih eksis dalam kehidupan masyarakat era modern.
“Berbagai kelompok yang mereka juga secara ekstrim menyuarakan ideologi-ideologi tertentu bisa juga kita sebut secara ekstrim. Misalnya kelompok-kelompok yang mendorong liberalisme secara berlebihan, itu juga menurut saya termasuk kategori ekstrim. Karena ekstrimisme itu sebenarnya akarnya adalah sikap berlebih-lebihan yang berkaitan dengan pandangan tertentu atau perilaku tertentu,” tandasnya, sebagai keynote speech.
Moderasi beragama, lanjutnya pada awalnya digagas dan dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada masa Menteri Dr Lukman Hakim Saifuddin. Masa itu karena terjadi konsen terhadap berbagai hal yang terjadi di Indonesia yang sebagiannya bermuara pada agama.
“Istilah moderatisme itu dipilih di antara istilah yang selama sekian lama menjadi diskursus di ruang public Ketika orang bicara mengenai radikalisme dan deradikalisasi. Yang sejak awal Muhammadiyah menyampaikan ketidaksetujuannya dengan dua istilah itu, karena persoalan yang berkaitan dengan problem definision, dan juga persoalan yang berkaitan dengan bagaimana kemudian Ketika itu dilakukan sebagai sebuah gerakan dan pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Semenetara itu, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Imam Syafei mengatakan, Indonesia merupakan negara yang bermasyarakat religius dan mejemuk.
Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi.
Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara.
Akan tetapi, terdapat tiga tantangan dalam mewujudkan moderasi beragama ini. Pertama, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak; kedua, berkembangnya cara pandangan, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem); ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.
Syafei mengatakan bahwa dalam menghadapi ketiga tantangan di atas, maka dibutuhkan beberapa langkah. Seperti memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat, mengelola tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan, dan merawat keindonesiaan.
Moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah berindonesia dan berindonesia itu pada hakikatnya adalah beragama.
Moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran sehingga Indonesia maju. Moderasi beragama juga sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
“Sekarang berbagai negara ingin belajar ke Indonesia bagaimana cara merawat keragaman. Karena itu teman-teman di Kemenag sedang menerjemahkan sebuah buku tentang Moderasi Beragama ke ragam bahasa, mudah-mudahan diikuti bangsa lain agar harmonis,” tutur Syafe.