PWMJATENG.COM, Surakarta – Program Studi (Prodi) S1 Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menunjukkan prestasinya dengan meraih Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). Capaian ini semakin mengukuhkan langkah UMS menuju World Class University.
LAMEMBA, yang didirikan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI), bertugas melakukan akreditasi program studi di bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi. Dengan pencapaian ini, Prodi S1 Manajemen UMS berhasil memenuhi 9 kriteria penilaian penting yang mencakup visi misi, tata kelola, mahasiswa, dan lainnya.
“Ada 9 kriteria penilaian yang menyebabkan kami memperoleh Akreditasi Unggul, meliputi visi misi, tata kelola, mahasiswa, sumber daya manusia, serta capaian Tridharma,” ujar Rini Kuswati, Kaprodi S1 Manajemen UMS, pada Selasa (13/8).
Sebelumnya, Prodi Manajemen UMS juga telah meraih Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Namun, akreditasi dari LAMEMBA kali ini dinilai lebih ketat dan menonjolkan aspek internasional yang sangat penting bagi persaingan global.
Baca juga, Hadiri Panen Perdana Padi Protani, Sekum PP Muhammadiyah Dorong JATAM untuk Terus Berinovasi
Rini menambahkan bahwa kriteria tata pamong dan kurikulum yang internasional menjadi kunci keberhasilan ini. “Kurikulum kami telah terbukti berdaya saing internasional, ditambah prestasi mahasiswa dan dosen di tingkat internasional,” jelasnya.
Sebagai bukti komitmen internasional, Prodi Manajemen UMS memiliki program double degree yang memungkinkan lulusannya mendapatkan dua ijazah sekaligus. Selain itu, dukungan penuh diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi di ajang internasional.
“Terdekat, ada mahasiswa kami yang akan mengikuti kompetisi International Business Pitching di Management and Science University (MSU), Malaysia,” ungkap Rini.
Keputusan akreditasi ini disampaikan oleh Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA, Ina Primiana, pada Senin (12/8), melalui Surat Keputusan nomor 615/DE/A.5/HA.2/VIII/2024. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, dari 9 Agustus 2024 hingga 9 Agustus 2029.
Kontributor : Yusuf
Editor : M Taufiq Ulinuha