PWMJATENG.COM, Sukoharjo – Menyambut Ramadan 1445 H, Pondok Hajjah Nuriyah Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membuka pengajuan Mubaligh Hijrah Ramadan untuk meriahkan bulan suci ini. Pengajuan dapat dilakukan mulai tanggal 29 Januari hingga 9 Maret 2024.
Direktur Pondok Shabran UMS, Nur Rizqi Febriandika, S.Sy., M.B.A., M.SEI., menyatakan, “Kita membantu untuk menyemarakkan bulan suci ini.” Pengajuan Mubaligh Hijrah Ramadan merupakan agenda tahunan Pondok Shabran UMS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan mubaligh selama bulan Ramadan.
Lebih dari 60 mahasantri Pondok Shabran UMS siap mengabdi sebagai mubaligh pada Ramadan 1445 H. Prioritas pengiriman mubaligh diberikan di luar Surakarta, mengingat di Surakarta sudah terdapat mahasantri semester satu hingga tujuh yang siap mengabdi. Program ini diselenggarakan secara gratis, namun instansi atau yayasan yang mengajukan permohonan dapat memberikan bantuan transportasi atau santunan.
Baca juga, Jadi Masjid Unggul Percontohan Nasional, Masjid At Taqwa Muhammadiyah Jateng Penuhi 16 Indikator Ini!
“Ada yayasan di Yogyakarta yang setiap tahun memohon mubaligh, dan mubaligh tersebut mendapat uang saku dari yayasan pemohon,” ungkap Nur Rizqi Febriandika.
Tidak ada batasan regional dalam pengajuan Mubaligh Hijrah Ramadan, dan pada bulan Ramadan tahun lalu terdapat permohonan mubaligh di luar Jawa. Semua tiket perjalanan di luar Jawa ditanggung oleh pemohon.
Bagi instansi, yayasan, lembaga, atau masjid yang membutuhkan Mubaligh atau Da’i untuk menjadi Imam Shalat, Pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), atau Pengisi Kultum selama bulan Ramadan 1445 H / 2024 M, dapat mengisi formulir Mubaligh Hijrah Ramadan Pondok Shabran UMS di laman resmi.
Direktur Shabran UMS berharap para pemohon Mubaligh Hijrah Ramadan dapat memanfaatkan potensi mahasantri dengan optimal, namun tetap dalam batas kewajaran. “Jangan sampai diminta perjalanan jauh-jauh ke luar Jawa, ternyata hanya untuk membersihkan masjid saja. Itu bukan yang kita harapkan,” pungkasnya.
Kontributor : Yusuf
Editor : M Taufiq Ulinuha