Dosen UMS Jelaskan Perbedaan Infak dan Sedekah Beserta Penyalurannya

PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Yayuli, S.Ag., M.P.I., menjelaskan perbedaan infak dan sedekah dalam Islam, mulai dari pengertian, hukum, hingga penyalurannya.
Menurut Yayuli, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan infak dan sedekah, termasuk dalam hal tasaruf atau penyalurannya. Padahal, keduanya merupakan bagian dari ajaran Islam yang menekankan kepedulian sosial dan semangat saling menolong.
Makna Infak dalam Islam
Yayuli menjelaskan, secara bahasa infak berasal dari kata Arab anfaqa-yunfiqu yang berarti mengeluarkan, membelanjakan, atau menafkahkan. Secara istilah, infak berarti pemberian seseorang untuk membantu memenuhi kebutuhan orang lain.
Ia menambahkan, infak umumnya berkaitan dengan pemberian yang bersifat material dan bernilai ekonomis.
“Infak lebih sering terkait dengan pengeluaran sesuatu yang bersifat material untuk tujuan tertentu, seperti infak pembangunan umum atau infak kepada korban bencana,” terangnya.
Yayuli menyebut perintah berinfak dijelaskan Allah Swt. dalam QS Al-Baqarah ayat 267, yang mengajarkan agar umat Islam menginfakkan sebagian harta terbaik yang dimiliki.
Sedekah Tidak Hanya Berupa Materi
Sementara itu, sedekah memiliki makna yang lebih luas. Menurut Yayuli, secara bahasa sedekah berasal dari kata Arab shadaqah, yang berkaitan dengan kebenaran dan keikhlasan dalam memberi demi mengharap pahala dari Allah Swt.
Dari sisi hukum, sedekah pada dasarnya dikenal sebagai amalan sunnah. Namun, ia menjelaskan bahwa dalam beberapa ayat, kata sedekah juga digunakan dalam konteks zakat.
“Pada Surah At-Taubah ayat 60, yang dimaksud adalah kewajiban memberikan zakat, meskipun secara lafaz menggunakan kata sedekah,” jelasnya.
Yayuli menegaskan, sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material. Pemberian nonmaterial juga termasuk sedekah.
“Dalam konteks Islam, sedekah maknanya lebih luas, tidak hanya yang bersifat material. Nonmaterial juga dapat disebut sebagai sedekah,” tambahnya.
Ia mencontohkan, banyak amalan sederhana yang termasuk sedekah, salah satunya senyum kepada sesama muslim.
“Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah,” kata Yayuli, mengutip hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan Abu Dzar.
Penyaluran Infak dan Sedekah
Lebih lanjut, Yayuli menjelaskan bahwa penyaluran infak dan sedekah tidak terikat waktu tertentu, berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan waktu dan sasaran yang lebih spesifik.
Ia merekomendasikan agar penyaluran dana keagamaan dilakukan melalui lembaga amil yang resmi dan terpercaya agar lebih tepat sasaran.
“Hendaknya infak dan zakat itu disalurkan melalui lembaga zakat, seperti Lazismu dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Menurut Yayuli, inti dari infak dan sedekah adalah bentuk syukur kepada Allah Swt. atas nikmat yang diberikan. Bedanya, infak lebih identik dengan pemberian materi yang bernilai ekonomis, sedangkan sedekah memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk perbuatan baik yang tidak selalu berupa harta.
Kontributor: Affiq
Editor: Al-Afasy



