PWMJATENG.COM, Kudus – Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) menggelar upacara penarikan KKN di empat kecamatan secara serentak yaitu Kecamatan Kaliwungu, Kecamatan Mejobo, Kecamatan Jekulo, dan Kecamatan Undaan.
Sebanyak 264 mahasiswa mengikuti upacara penarikan setelah sebelumnya telah melaksanakan kuliah kerja nyata ( KKN) di 14 desa; Honggosoco, Klaling, Sadang, Lambangan, Wonosoco, Kalirejo, Gamong, Banget, Sidorekso, Blimbing Kidul, Hadiwarno, Kirig, Temulus, dan Jojo (27/10/2023 M, 12 Rabiull Akhir 1445 H).
“Semoga setelah selesai KKN ini tetap terjalin silaturahmi antara mahasiswa UMKU, perangkat desa serta masyarakat, sukses selalu dan selamat menjalankan proses proses kehidupan selanjutnya, apa yg didapatkan selama KKN bisa menjadi pembelajaran mahasiswa dan bermanfaat bagi masyarakat” ungkap Camat Mejobo Moch Zaenuri.
Baca juga, Manhaj Tarjih Muhammadiyah; Manhaj Ijtihad Hukum
Dekan Fakultas Kesehatan UMKU, Indanah, M.Kep. Ns. Sp.Kep. An dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama pemerintah desa, kecamatan dan kelompok KKN mahasiswa yang telah berjalan lancar.
“Terima kasih kepada pihak kecamatan dan seluruh jajaran yang bertugas karena telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berproses, memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk belajar langsung di lapangan dan mencoba memberikan kontribusi. Meskipun KKN telah selesai, mahasiswa tetap harus semangat untuk kembali menyelesaikan tugas akademik berikutnya, belajar dari banyak pengalaman yang didapat dan terus meningkatkan kompetensi” ungkapnya.
Editor : M Taufiq Ulinuha