Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Persyarikatan Muhammadiyah
PWMJATENG.COM, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P., secara resmi menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Persyarikatan Muhammadiyah. Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Patra Jasa Semarang, Senin (2/11/23).
Dalam acara yang dihadiri oleh Plt. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Menteri ATR/BPN menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf kepada Persyarikatan Muhammadiyah. Sertifikat pertama diberikan untuk lahan seluas 513 meter persegi di atasnya telah berdiri Taman Kanak-Kanak ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA), dan sertifikat kedua diberikan untuk lahan wakaf kosong seluas 1.050 meter persegi. Kedua sertifikat ini atas nama Persyarikatan Muhammadiyah dan diterima langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Dr. KH. Tafsir, M.Ag.
Baca juga, IHA Siapkan 33 Tenaga Medis Bawa Misi Kemanusiaan ke Palestina
Menteri Hadi Tjahjanto juga menghimbau kepada para pihak untuk segera mengurus sertifikat tanah wakaf yang belum bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset tanah wakaf dan memastikan keberlanjutan penggunaan tanah wakaf sesuai dengan tujuan asalnya.
Dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada Persyarikatan Muhammadiyah, diharapkan tanah-tanah wakaf tersebut dapat lebih efektif dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan keagamaan, serta mendorong pengelolaan tanah yang lebih baik dan transparan. Hal ini sejalan dengan upaya reforma agraria yang tengah ditargetkan di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia untuk memberikan akses tanah yang lebih adil kepada masyarakat.
Editor : M Taufiq Ulinuha