PWMJATENG.COM, Banjarnegara – Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PR IPM) SMA Muhammadiyah 1 Bangsri menggelar pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti Perundungan pada Senin, 16 Oktober 2023 M, 1 Rabiul Akhir 1445 H di Halaman SMA Muhammadiyah 1 Bangsri, Jalan Seroja Kauman Bangsri Jepara.
Kegiatan deklarasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan sikap anti perundungan kepada seluruh warga sekolah. Deklarasi dilakukan karena hal ini berkaitan dengan instruksi Dikdasmen kepada seluruh sekolah menengah Muhammadiyah di Indonesia dan kegiatan tersebut muncul sebagai respon terhadap meningkatnya kasus perundungan yang terjadi di berbagai lingkungan, termasuk sekolah dan media sosial.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekolah Samsul Hadi, Guru, karyawan, dan seluruh siswa SMA Muhammadiyah 1 Bangsri.
Baca juga, Gerakan Kebangsaan Watugong (Gerbang Watugong) FKUB Provinsi Jawa Tengah Bersilaturahim dengan Ketua PWM Jawa Tengah
Deklarasi anti perundungan ini diawali dengan upacara bendera yang dilanjutkan pembacaan deklarasi anti perundungan oleh ketua umum PR IPM SMA Muhammadiyah 1 Bangsri Irfan Alfarisi yang diikuti oleh seluruh siswa, dan diakhiri penandatanganan oleh seluruh warga sekolah.
PR IPM SMA Muhammadiyah 1 Bangsri turut mengambil peran dalam mencegah tindakan perundungan yang sedang marak, Irfan Alfarisi selaku ketua umum PR IPM SMA Muhammadiyah 1 Bangsri juga turut menyampaikan harapannya.
“Harapan saya dengan adanya pengesahan deklarasi ini, para siswa semakin sadar akan dampak yang ditimbulkan dari tindakan perundungan. Hal ini juga mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan perundungan apapun bentuknya, mengingat banyaknya kasus yang terjadi. Sehingga SMA Muhammadiyah 1 Bangsri dapat menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa”, ucapnya.
Kontributor : Irfan dan Karima
Editor : M Taufiq Ulinuha