Makna Pancasila 1 Juni: Mengapa Ulama Memilih Persatuan di Tengah Perdebatan?
Oleh: Nashrul Mu'minin
PWMJATENG.COM, Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi bukti otentik bahwa Indonesia tidak lahir dari keseragaman. Di balik ruang sidang BPUPKI yang penuh perdebatan, para ulama dan tokoh Islam mengambil peran krusial demi menjaga keutuhan bangsa. Mengapa mereka lebih memilih persatuan di atas kepentingan golongan?
Sejarah mencatat bahwa Indonesia berdiri di atas ribuan pulau, ratusan bahasa, serta keragaman suku dan keyakinan. Dalam situasi yang kompleks, para pendiri bangsa menyadari bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya direbut dari penjajah. Kemerdekaan membutuhkan fondasi kokoh untuk menjaga persatuan—sebuah gagasan yang kemudian kita kenal sebagai Pancasila.
Pada pagi 1 Juni 1945, ruang sidang BPUPKI menjadi saksi sejarah. Para tokoh bangsa mencari jawaban atas pertanyaan mendasar: di atas dasar apa negara Indonesia hendak dibangun? Perdebatan berlangsung serius, mencakup wacana kebangsaan, nilai keagamaan, hingga konsep negara integralistik. Di tengah keberagaman pandangan tersebut, Ir. Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar yang menjadi titik temu: Pancasila.
Meneladani Negarawan: Ki Bagus Hadikusumo hingga Kasman Singodimedjo
Lahirnya Pancasila bukanlah hasil kemenangan satu kelompok, melainkan buah dari musyawarah panjang. Para tokoh Islam, yang memiliki komitmen kuat terhadap syariat, menunjukkan sikap kenegarawanan luar biasa demi keutuhan bangsa yang baru lahir:
-
Ki Bagus Hadikusumo: Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah ini memahami bahwa mempertahankan persatuan bangsa adalah prioritas tertinggi. Sikapnya menjadi kunci agar Indonesia tetap berdiri menaungi seluruh rakyat.
-
Abdul Kahar Muzakir: Anggota Panitia Sembilan ini berperan penting dalam melahirkan Piagam Jakarta, sebuah jembatan dialog antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam.
-
Kasman Singodimedjo: Pada sidang PPKI 18 Agustus 1945, ia mengambil pendekatan penuh hikmah, membantu membangun kesepahaman di antara tokoh Islam untuk menerima perubahan rumusan sila pertama demi persatuan nasional.
Keteladanan para tokoh ini membuktikan bahwa kecintaan kepada Islam tidak pernah bertentangan dengan kecintaan kepada bangsa. Justru, nilai-nilai Islam mendorong umat untuk menjaga persaudaraan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran: 103:
“Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
Persatuan dalam pandangan Islam bukan sekadar strategi politik, melainkan nilai keagamaan yang luhur. Rasulullah SAW pun bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Relevansi Pancasila di Era Digital
Dalam konteks kekinian, saat Indonesia kerap menghadapi tantangan polarisasi politik, hoaks, hingga konflik identitas di ruang digital, semangat para pendiri bangsa menjadi semakin relevan. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi kekuatan demokrasi, kini sering berubah menjadi sumber permusuhan.
Sejarah mengajarkan kita bahwa perbedaan tidak harus berakhir dengan pertentangan. Sebaliknya, perbedaan adalah jalan menuju kebijaksanaan jika dikelola dengan dialog dan musyawarah. Pancasila bukan sekadar lima kalimat yang dihafalkan dalam upacara, melainkan hasil pengorbanan para tokoh bangsa yang rela mengalah demi kepentingan yang lebih besar.
Secara konstitusional, kedudukan Pancasila sangat kuat dalam Pembukaan UUD 1945. Pasal 29 Ayat (1) menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini membuktikan bahwa nilai keagamaan dan kebangsaan saling menguatkan dalam kehidupan bernegara.
Setiap kali 1 Juni diperingati, bangsa Indonesia diajak untuk mengingat kembali pelajaran berharga: bahwa bangsa ini tidak dibangun oleh orang-orang yang selalu sepakat, melainkan oleh mereka yang mampu menghormati perbedaan demi mencapai tujuan bersama. Selama semangat ini tetap hidup, Pancasila akan terus menjadi rumah besar yang mempersatukan seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Editor: Alafasy



