Kontroversi! Menag Yaqut Rencanakan KUA sebagai Tempat Menikah Semua Agama, Muhammadiyah: Butuh Kajian Mendalam
PWMJATENG.COM, Semarang – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyoroti rencana Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang ingin mengubah KUA menjadi tempat pernikahan untuk semua agama. Abdul Mu’ti menyatakan perlunya kajian yang mendalam terkait rencana tersebut, dengan mengundang berbagai pihak terkait.
Abdul Mu’ti mengungkapkan, “Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji dengan seksama. Kemenag sebaiknya melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak, khususnya stake holder utama yaitu organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait.”
Dia menekankan perlunya mempertimbangkan dampak serta manfaatnya secara komprehensif sebelum mengimplementasikan rencana tersebut.
“Gagasan integrasi pencatatan pernikahan dan perceraian memang sangat diperlukan. Selain itu juga perlu dilakukan penertiban pernikahan yang tidak tercatat di dalam administrasi. Misalnya pernikahan di bawah tangan (siri) dan ‘pernikahan agama’,” ucapnya.
Baca juga, Rekonsiliasi Esensial Doktrin Fikih Kontemporer Muhammadiyah
Menyikapi hal ini, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan niatnya untuk memudahkan warga non-Muslim dalam proses pernikahan.
“Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” ujarnya.
Yaqut menegaskan bahwa KUA adalah lembaga yang melayani semua agama, bukan hanya Islam. Dia menegaskan, “KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam.”
Meskipun begitu, Yaqut menyatakan bahwa prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama masih dalam tahap pembahasan, termasuk mekanisme dan regulasinya.
“Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimislah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan,” jelasnya.
Editor : M Taufiq Ulinuha