Ketua PW. Muhammadiyah Jateng: Memberantas kemungkaran wajib, pelaksanaannya perlu dengan hikmah
SEMARANG – Muhammadiyah adalah gerakan amar ma’ruf nahi mungkar yang dilakukan dengan bijaksana. Jika melihat kemungkaran yang harus dilawan dengan tangan, Muhammadiyah menganggap bahwa hal tersebut adalah wewenang dari aparat kepolisian. Jika pihak diluar aparat ingin melakukan tindakan peringatan, harus melibatkan pihak aparat yang berwenang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Drs. H. Musman Thalib, M. Ag, menanggapi aksi sweeping FPI di Sukorejo Kendal yang berujung pada kerusuhan dengan warga hingga menimbulkan korban jiwa.
Namun, Musman juga berharap agar pemerintah tidak membiarkan berkembangnya tempat-tempat yang menjadi penyakit masyarakat, apalagi di bulan ramadhan. Jangan sampai hal tersebut mengundang pihak-pihak yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan jalannya sendiri.
Kyai Musman juga menghimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah di Jawa Tengah, jika melihat kemungkaran-kemungkaran yang perlu diberantas, maka perlu bertindak bersama aparat yang berwenang, tidak boleh liar dan anarkis. “Kita negara hukum, tapi bukan hukum rimba. Memberantas kemungkaran wajib, tapi pelaksanaannya perlu dengan hikmah dan tidak menimbulkan kerusakan-kerusakan yang justru masyarakat di sekitarnya kena imbas kerugiannya. Ibarat membunuh tikus dengan membakar lumbung. Akibatnya bukan hanya bagi yang melakukan kemungkaran, tetapi juga masyarakat di sekitar juga kena imbas,” tegas Musman. (Fakhrudin)