Iskandar Muda Hasibuan: Kepercayaan Publik Tak Bisa Dipisahkan dari Kinerja Pemerintah dan Kondisi Ekonomi
PWMJATENG.COM, BANDA ACEH — Tokoh masyarakat Aceh, Dr. Tgk. H. Iskandar Muda Hasibuan, menegaskan bahwa kepercayaan publik tak bisa dipisahkan dari kinerja pemerintah dan kondisi ekonomi. Selain itu, hasil riset nasional mengenai capaian Kabinet Prabowo-Gibran pada Oktober 2026 menjadi modal penting untuk mengukur dinamika tersebut.
Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Aceh tersebut menilai masyarakat tidak boleh melihat angka riset sebatas statistik formal di atas kertas.
“Di balik deretan persentase survei, negara harus hadir memberikan jawaban nyata atas kebutuhan warga. Oleh sebab itu, kebijakan publik wajib berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan,” ujar Iskandar Muda di Banda Aceh, Selasa (20/10/2026).
Sinyal Ketimpangan Sektor Ekonomi dan Kepercayaan
Sejumlah lembaga riset mempublikasikan data evaluasi nasional pada Oktober 2026. Data Poltracking Indonesia mencatat tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mencapai 64,8 persen. Di sisi lain, tingkat kepuasan terhadap kinerja umum berada pada angka 55,3 persen.
Namun, capaian pada sektor keuangan rumah tangga justru memperlihatkan gambaran berbeda. Kepuasan masyarakat terhadap kondisi ekonomi hanya menyentuh angka 36,8 persen.
Bahkan, sebanyak 58,6 persen responden mengaku kesulitan membeli kebutuhan pokok dalam sebulan terakhir. Kesenjangan sebesar 9,5 persen antara tingkat kepercayaan dan kepuasan kinerja ini membuktikan bahwa kepercayaan publik tak bisa dipisahkan dari kinerja pemerintah dan kondisi ekonomi riil masyarakat.
Sementara itu, lembaga riset lain turut memperlihatkan temuan bervariasi. Public Policy Institute (PPI) merekam tingkat kepuasan pemerintah sebesar 65,4 persen. Di samping itu, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat angka persetujuan presiden sebesar 44,5 persen, sedangkan 50,8 persen responden menilai kondisi ekonomi sedang memburuk.
Ujian Nyata pada Ekonomi Rumah Tangga
Iskandar Muda menekankan bahwa indikator ekonomi rumah tangga menjadi ujian krusial bagi jajaran pemerintahan. Pemerintah tidak boleh hanya mengukur keberhasilan ekonomi nasional melalui angka Produk Domestik Bruto (PDB) atau volume investasi semata.
Sebagai gantinya, indikator yang paling menyentuh warga mencakup harga bahan pangan yang terjangkau, kepastian biaya pendidikan, serta ketersediaan lapangan kerja yang memadai.
“Pemerintah harus memastikan pertumbuhan ekonomi tidak berhenti sebagai laporan administratif belaka. Oleh karena itu, kebijakan publik perlu membawa dampak langsung bagi warga berpendapatan rendah,” kata Iskandar Muda.
Oleh sebab itu, pemerintah wajib menjaga keseimbangan antara indikator makro dan mikro. Pemerintah harus terus menguji kondisi lapangan melalui indikator objektif seperti tingkat inflasi, pengangguran, serta daya beli masyarakat.
Survei Sebagai Peringatan Dini Kebijakan
Dalam alam demokrasi, riset opini publik berfungsi sebagai cermin sekaligus masukan yang sangat berharga. Iskandar Muda mengingatkan agar jajaran pejabat tidak menggunakan hasil riset sekadar untuk pembentukan citra politik.
Sebab, kepercayaan publik tak bisa dipisahkan dari kinerja pemerintah dan kondisi ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat sehari-hari. Ketika warga mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok, pemerintah harus merespons melalui langkah konkret di lapangan. Pemerintah perlu membenahi rantai pasok pangan, menstabilkan harga pasar, serta menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.
Selain itu, laporan Poltracking yang mencatat kepuasan penegakan hukum sebesar 43,1 persen patut menjadi catatan kritis. Pemerintah harus menindaklanjuti temuan tersebut demi memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pemberantasan korupsi.
Kepercayaan masyarakat tidak akan bertahan lama jika pemerintah hanya mengandalkan narasi keberhasilan semata. Sebaliknya, kepercayaan tersebut akan tumbuh kokoh ketika masyarakat mendapatkan bukti nyata bahwa kualitas hidup mereka semakin membaik.
Kontributor: Rizki Maulizar
Editor: Akmal



