Ikhwanushoffa: Puasa Harus Melahirkan Ketakwaan dan Kepedulian Zakat

PWMJATENG.COM, KARANGANYAR — Ikhwanushoffa menegaskan bahwa ibadah puasa tidak berhenti pada menahan lapar dan dahaga, tetapi harus bermuara pada lahirnya ketakwaan dan kepedulian zakat. Pesan itu ia sampaikan dalam pengajian Ahad pagi PCM Kebakramat, Karanganyar, Ahad (29/4/2026).
Di hadapan jamaah, ia mengutip firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, la’allakum tattaqun, yang bermakna agar manusia menjadi pribadi bertakwa setelah menjalankan puasa Ramadan. Menurutnya, ketakwaan tidak cukup dipahami sebagai konsep, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Ia menjelaskan, salah satu ciri orang bertakwa disebutkan dalam Surah Al-Hasyr ayat 18, yakni memperhatikan apa yang telah diperbuat untuk hari esok atau kehidupan akhirat.
“Ciri orang bertakwa, salah satunya disebutkan di Surat Al-Hasyr, yaitu hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, yakni akhirat,” ujarnya.
Ketakwaan Harus Tampak dalam Kepedulian Sosial
Ikhwanushoffa menyoroti pentingnya mengamalkan seluruh rukun Islam secara seimbang. Menurut dia, masih ada umat Islam yang bersemangat menunaikan haji, tetapi kurang memberi perhatian pada zakat dan kepedulian sosial.
Ia menegaskan, semangat berhaji seharusnya diiringi kesiapan berbagi kepada sesama. Sebab, ibadah tidak hanya bersifat personal, tetapi juga harus melahirkan manfaat sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa haji diwajibkan bagi mereka yang benar-benar mampu. Hal itu merujuk pada firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 97 tentang kewajiban haji bagi yang sanggup menempuh perjalanan ke Baitullah.
Secara tidak langsung, ia mengkritik sikap sebagian orang yang begitu bersemangat menabung untuk haji, tetapi masih berat ketika diminta bersedekah.
“Sedekah Rp100 ribu saja susah, masih getun dan dipikirkan terus, tetapi sudah ingin menabung haji. Belajar sedekah dulu sampai siap,” katanya.
Zakat dan Sedekah sebagai Buah Puasa
Selain itu, ia menyinggung peringatan dalam Surah Al-Ma’un ayat 4, fawailul lil mushallin, sebagai pengingat bahwa ibadah formal seperti salat dapat kehilangan makna bila tidak dibarengi kepedulian sosial.
Terkait zakat, Ikhwanushoffa menjelaskan bahwa orang yang belum mencapai nisab memang belum terkena kewajiban zakat. Namun, mereka tetap dapat bersedekah atau berinfak sebagai wujud kepedulian kepada sesama.
Ia mencontohkan hadis riwayat Bukhari yang menerangkan bahwa pemilik kambing kurang dari 40 ekor tidak wajib zakat, kecuali bila ia ingin memberikannya secara sukarela. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa semangat berbagi tetap terbuka meski kewajiban zakat belum melekat.
Melalui pengajian tersebut, Ikhwanushoffa mengajak jamaah menjadikan puasa sebagai jalan menuju ketakwaan yang nyata. Ketakwaan, menurutnya, harus tampak dalam kepedulian sosial, semangat berbagi, dan kesungguhan menunaikan ajaran Islam secara utuh.
Kontributor: Rizky Maradona
Editor: Al-Afasy



