Hilman Latief: Tata Kelola Manajemen Keuangan Harus Ditata Kembali! PWM Jateng Siap Diaudit!
PWMJATENG.COM, Semarang – Bendahara Umum PP Muhammadiyah Prof. H. Hilman Latief, Ph.D. mengungkapkan bahwa sistem manajemen keuangan dan aset kehartabendaan Muhammadiyah perlu ditata ulang. Hal tersebut ia sampaikan pada saat Konsolidasi Muhammadiyah Jawa Tengah, Ahad (3/1) di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 2 Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS).
Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) RI ini menilai, selama ini manajemen keuangan dan aset kehartabendaan Persyarikatan kurang termanage dengan baik. Ia kemudian memberikan contoh bagaimana proses pencatatan aset Persyarikatan belum dilakukan dengan baik dan benar. Maka, menurutnya, di periode kepemimpinan pasca Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, perlu dilakukan penataan ulang. Setidaknya terdapat 4 prinsip yang ia canangkan, yakni efisiensi, resiliensi, sustainability, dan digitalisasi.
Prof. Hilman juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan Muhammadiyah sendiri ialah penatausahaan keuangan keseluruhan kegiatan pimpinan Persyarikatan beserta majelis, lembaga, organisasi otonom dan amal usaha Muhammadiyah, sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, dalam mencari dan menggunakan dana, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban untuk mencapai tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.
Baca juga, Download Materi Rakor UPP dan Konsolidasi Muhammadiyah Jateng
Adapun menurutnya, terdapat 3 tujuan dari pengelolaan keuangan Persyarikatan, di antaranya: 1) Menjaga alur keuangan dalam rangka mengendalikan belanja Persyarikatan. 2) Meningkatkan kinerja keuangan Persyarikatan dalam membiayai program prioritas hasil Keputusan Muktamar. 3) Membuat struktur modal (posisi kekayaan) menjadi lebih seimbang antara anggaran pendapatan dan pembelanjaan.
Berkenaan dengan sumber pendapatan Persyarikatan, Prof. Hilman menyebutkan, terdapat 9 sumber pendapatan.
“Terdapat 9 sumber pendapatan Muhammadiyah. (Di antaranya) Uang pangkal, iuran, bantuan, hak-hak milik Muhammadiyah, zakat, infak, sadaqah, wakaf, wasiat/hibah, dan usaha-usaha perekonomian Muhammadiyah,” ucap Hilman.
Berkenaan dengan usaha-usaha sosial, Prof. Hilman menyebutkan hal tersebut merupakan ranah Amal Usaha Muhammadiyah. Sedangkan, berkenaan dengan orientasi profit dibuatlah Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).
Ia menambahkan, perlu adanya perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Muhammadiyah (APBM). Terdapat tiga ketentuan di dalam perumusan APBM. Di antaranya: 1) APBM disusun oleh Pimpinan Persyarikatan di berbagai tingkatan untuk diusulkan dan disahkan dalam rapat pleno pimpinan (sesuai dengan pedoman penyusunan anggaran). 2) APBM ditetapkan setiap tahun sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga untuk berjalannya roda organisasi dan guna sebesar-besarnya kemaslahatan umat. 3) Rancangan APBM diajukan oleh Bendahara Umum/Tim Keuangan untuk dibahas dalam Sidang Pleno Pimpinan.
Di akhir, Bendahara Umum PP Muhammadiyah ini menegaskan bahwa transformasi digital pengelolaan keuangan dan aset sudah mulai dirancang dan akan segera diimplementasikan. Nantinya, akan ada Data Center dan Dashboard Keuangan Muhammadiyah. Data Center dan Dashboard Keuangan PP Muhammadiyah berfungsi untuk menampilkan dan menganalisa data dan informasi keuangan. Data Center dan Dashboard Keuangan PP Muhammadiyah sendiri mencakup rencana dan kinerja pendapatan, belanja, pembiayaan dan aset Persyarikatan Muhammadiyah secara sektoral, regional dan nasional.
Saat ditanya mengenai kesiapan PWM Jawa Tengah untuk diaudit, Ketua dan Sekretaris PWM Jawa Tengah Dr. KH. Tafsir, M.Ag. dan H. Dodok Sartono, S.E., M.M. dengan kompak menyatakan kesiapannya.
Editor : M Taufiq Ulinuha