Hari Santri 2026: Akademisi UM Bima Ingatkan Bahaya Narkoba Pemicu Kejahatan dan Putus Sekolah
PWMJATENG.COM, BIMA — Peringatan Hari Santri 2026 menjadi momentum krusial untuk memperkuat benteng moral masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Akademisi Universitas Muhammadiyah (UM) Bima, Salmin, M.Pd., menyerukan gerakan nyata melawan penyalahgunaan zat terlarang tersebut di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Salmin menilai peringatan Hari Santri Nasional 2026 tidak boleh berhenti pada seremonial belaka. Masyarakat harus melihat ancaman nyata yang sedang merusak masa depan generasi muda di daerah. Oleh karena itu, momen historis ini wajib menjadi pijakan utama untuk mendeklarasikan Bima bebas narkoba secara menyeluruh.
Pandangan Islam terhadap Kerusakan Akal
Secara teologis, ajaran Al-Qur’an mengategorikan narkoba sebagai khamr yang memabukkan serta merusak daya pikir manusia. Allah SWT melarang keras segala bentuk perbuatan yang merusak akal sehat umat-Nya.
Pentingnya menjaga akal (hifzhul aql) merupakan bagian inti dari Maqashid Syariah dalam ajaran Islam. Salmin menjelaskan bahwa hilangnya kesadaran akibat zat adiktif otomatis meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan seseorang.
Narkoba Memicu Kejahatan Fatal dan Putus Sekolah
Dampak penyalahgunaan zat terlarang ini memicu rantai kejahatan yang sangat mengerikan di tengah masyarakat. Pengaruh zat adiktif membuat seseorang kehilangan kontrol diri hingga nekat melakukan tindakan kriminal berat.
“Ketika seseorang sudah terpapar narkoba, kita harus jujur bahwa banyak kejahatan lahir dari sana. Korban bisa melakukan pemerkosaan, merusak diri sendiri, menghamburkan harta keluarga, bahkan tega membunuh,” ujar Salmin, Rabu (22/10/2026).
Selain memicu kejahatan, bahaya narkoba langsung menghancurkan sektor pendidikan daerah. Fenomena ini menyebabkan angka generasi putus sekolah dan putus kuliah meningkat tajam.
Pelajar yang semula berprestasi dan santun mendadak kehilangan masa depan saat terjerat barang haram tersebut. Akibatnya, cita-cita generasi muda terhenti dan mereka justru menjadi beban sosial masyarakat.
“Satu anak terkena narkoba, satu keluarga hancur, dan satu kampung kehilangan generasi. Oleh sebab itu, pesantren dan kampus harus menjadi benteng pertahanan utama,” tegasnya.
Mewujudkan Bima Bebas Narkoba
Perspektif pendidikan menuntut Bima menjadi pelopor nasional dalam menciptakan kawasan bersih dari zat terlarang. Masyarakat lokal memiliki modal sosial kuat berupa falsafah Maja Labo Dahu atau rasa malu dan takut berbuat salah.
Nilai kearifan lokal tersebut berjalan selaras dengan spirit peringatan Hari Santri 2026. Sekolah, kampus, dan pesantren dapat menghidupkan kembali tradisi moral ini untuk membentengi para pelajar.
Kawasan Bima berpotensi menjadi laboratorium gerakan santri anti-narkoba berbasis komunitas. Langkah pencegahan ini bisa bermula dari lingkungan masjid, RT/RW, hingga institusi pendidikan tinggi seperti UM Bima.
Keberhasilan gerakan daerah ini akan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia membutuhkan sumber daya manusia unggul yang bebas dari kerusakan fisik maupun mental.
Sinergi Elemen Masyarakat dan Aparat
Perjuangan memberantas peredaran zat adiktif memerlukan sinergi kuat antara seluruh lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum. Kepolisian, BNN, serta TNI membutuhkan dukungan aktif warga dalam memberikan informasi penindakan.
Masyarakat mengemban peran penting untuk berani melaporkan indikasi transaksi terlarang di lingkungan mereka. Sementara itu, lembaga pendidikan dan pesantren terus memperkuat edukasi karakter para santri.
Salmin berharap momentum Hari Santri 2026 melahirkan aksi nyata yang berkelanjutan di lapangan. Aksi tersebut mencakup Deklarasi Pesantren Bersinar (Bersih Narkoba) serta pembentukan Satgas Santri Anti Narkoba hingga tingkat desa.
Kontributor: Salmin, M.Pd.
Editor: Akmal



