AUM Sejahtera Vs AUM Perjuangan dan Kurang Gizi
Khafid Sirotudin (Ketua LHKP PWM Jawa Tengah)
PWMJATENG.COM – Ahad Wage, 25 September 2022, sebanyak 80 anggota Nasyiatul Aisyiyah dari 6 kecamatan berkumpul di salah satu ruangan SMKM 1 Kudus. Didampingi 2 orang PD Aisyiyah dan beberapa PDNA Kudus. Pada umumnya yang hadir adalah ibu muda, setidaknya terlihat ada beberapa yang membawa anak batita. Siang ini mereka mengikuti Seminar dan Pendidikan Politik yang diadakan PDNA Kudus, menghadirkan narasumber Bu Endang DPRD Kudus dan mas Alan anggota KPU Kudus.
Pagi tadi saya diminta mengisi Pengajian Ahad Pagi Pemuda Muhammadiyah Kudus. Setelah selesai, kami berpindah lokasi dan pinjam ruang rapat Kepala Sekolah SMKM 1 Kudus untuk koordinasi dengan teman- teman Fordem Berkemajuan se eks wilayah Pati. Kepala Sekolahnya saudara Purwanto adik angkatan kami di PW IPM/IRM Jawa Tengah.
Ketua PDNA menghubungi saya agar berkenan menjadi narasumber tambahan pada kegiatan siang ini. Sayapun menyanggupi hadir setelah selesai pertemuan dengan teman-teman Fordem Berkemajuan di ruang Kepala Sekolah.
3 Ciri Gerakan
Persyarikatan Muhammadiyah sejak awal didirikan memiliki 3 ciri sebagai sebuah organisasi dan gerakan (harakah). Yakni gerakan Islam, Dakwah dan Tajdid. 3 ciri yang integral dan label yang selalu melekat pada setiap aktivitas, kegiatan, Ortom (Organisasi Otonom) dan berbagai Amal Usaha Muhammadiyah yang didirikan.
Sebagai gerakan Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah, acapkali orang menyebut Muhammadiyah sebagai ‘rohanisasi’. Organisasi yang segala aktivitasnya dilandasi nilai-nilai agama Islam yang rahmatal lil alamin. Setiap pimpinan, pengurus, aktivis Ortom, pengelola AUM dan warganya harus sadar bahwa menjadi bagian dari persyarikatan secara otomatis melekat identitas agama Islam, simbol dan atribut Islam. Suatu “brand-image” dan “brand loyalty” yang harus dijaga oleh setiap pimpinan/kader/warga persyarikatan.
Sebagai gerakan dakwah, bermakna semua aktivitas dan amal usaha yang diinisiasi Muhammadiyah adalah wahana dan sarana prasarana dalam mengembangkan misi dakwah Islam berkemajuan. Mewujudkan masyarakat madani, sejahtera lahir batin dan berkeadilan sosial bagi seluruh umat dan masyarakat (inklusif). Di Muhammadiyah tidak ada majlis/departemen dakwah, sebab dakwah sudah melekat dalam diri gerakan Muhammadiyah.
Di Muhammadiyah yang ada majlis tabligh. Sebab tabligh merupakan salah satu sifat dan misi utama kenabian saw yakni menyampaikan kebenaran atas ketauhidan, ke-Esa-an Allah Tuhan seru sekalian alam. Membangun peradaban unggul kemanusiaan, mencerahkan semesta, lingkungan hidup yang baik, keadilan sosial dengan laku akhlak sosial yang karimah.
Tabligh yang disampaikan Muhammadiyah memiliki ciri menggembirakan, menyenangkan dan mencerahkan obyek dakwah. Berbagai pengajian yang dilaksanakan membuat orang “pikirane megar” (nalar, logika, pikiran menjadi terbuka, merdeka). Para da’i, kyai, ustadz, guru Muhammadiyah jauh dari kebiasaan mengkafirkan (takfiri), radikalisme dan terorisme, “medeni” (menakut-nakuti) apalagi menghakimi obyek dakwah.
Baca juga, Kader Demokrasi Berkemajuan
Sebagai gerakan tajdid, setiap aktivitas persyarikatan dilakukan dalam rangka membangun sebuah peradaban yang lebih baik, maju dan unggul di semua lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kata Tajdid (pembaharuan) merupakan lawan kata dari Jumud (kebekuan, kemandegan). Jejak sejarah Suara Muhammadiyah yang eksis lebih seratus tahun sebagai media resmi persyarikatan merupakan salah satu indikator gerakan berwatak tajdid.
Dalam perspektif inilah, LHKP (Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik) sebagai UPP (Unit Pembantu Pimpinan) PWM Jateng mengajak kader NA Kudus agar bersemangat ‘fastabiqul khairat’ mengambil peran aktif sebagai penyelenggara pemilu (KPU/Bawaslu, Panwascam/PPK, PPS/KPPS/Pengawas Desa/TPS) dan Pemantau Pemilu Independen. Jika perlu mau menjadi peserta pemilu (caleg, cakada) manakala merasa ‘mitayani’ (mampu dan layak). Selain itu kami juga mengajak kader dan warga persyarikatan menjadi pemilih yang berdaulat dan berkeadaban.
Di Jawa Tengah kami mewadahi para kader/warga/simpatisan yang berkhidmat di berbagai lapangan kebangsaan itu dalam Forum Demokrasi Berkemajuan. Wadah silaturahmi saling asah, asih, asuh kader bangsa di berbagai bidang kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Fordem Berkemajuan tidak kami maksudkan menjadi AUM, hanya sekedar forum silaturahmi, menjadi sarana pengorganisasian ‘kader bangsa’, warga/simpatisan Muhammadiyah di Jawa Tengah yang berkhidmat di berbagai bidang kebangsaan yang belum terwadahi oleh MLO (Majlis, Lembaga dan Ortom) serta AUM.
Ragam Model AUM
Selama ini Muhammadiyah dikenal memiliki puluhan ribu AUM Pendidikan (KB/TK, SD/MI, SLB, SMP/MTs, SMA/SMK, PTM, Ponpes), AUM Kesehatan (Poliklinik, RSMA) dan AUM Sosial (PAYMA, Panti Jompo, Bapelurti [Badan Pelaksana Urusan Kematian], dll). Kemudian mengembangkan AUM ‘Rohaniyah’ (Pengajian Ahad Pagi/PAP, KBIH, Konsultasi Keluarga Sakinah, MCA/Muallaf Center Aisyiyah, Biro Jodoh Muslim, dll), AUM Filantropi- Sosiopreneur (MDMC/LPB, LAZISMu).
Dalam satu dasawarsa belakangan Muhammadiyah mulai merintis, membangun dan mengembangkan AUM Ekonomi-bisnis (BTM, Koperasi, BPRS, Toko/Kedai, Perusahaan Air Minum, PT/CV, dll), serta AUM Informasi (TVMu, RadioMu, dll).
Semua AUM tersebut tentu tidak boleh terlepas dari nilai dasar persyarikatan sebagai gerakan Islam, Dakwah dan Tajdid. Dengan kata lain para pengelola AUM harus tunduk dan patuh pada “qaidah” (norma positif/peraturan) yang telah ditetapkan oleh PP Muhammadiyah.
Semua AUM dibuat sebagai sarana prasarana bagi setiap orang yang berkhidmat di dalamnya untuk menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Bukan sekedar untuk mendapatkan keuntungan personal dan kemanfaatan berjamaah dalam rohanisasi induk Muhammadiyah. Maka menjadi ironis apabila masih ada sebagian kecil Rektor/Direktur/Manager/Kepala berbagai AUM yang menerima amanat tersebut dengan kurang amanah. AUM dikelola laksana Badan Usaha Milik Sendiri, tidak mentaati qaidah, apalagi berani ‘ngutil’ (Jawa : mengambil sebagian kecil yang bukan haknya) aset AUM.
Baca juga, Catatan untuk RUU KUHP
Masih adanya praktek mal-administrasi di salah satu-dua-tiga RSMA, Sekolah dan BTM di Jateng adalah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan dengan baik. Setidaknya kasus di beberapa daerah itu sempat mencuat di Ombudsman Jateng dan terlaporkan ke aparat penegak hukum.
Beragam situasi dan kondisi AUM yang banyak dan tersebar membutuhkan sistem dan pendekatan tata kelola yang baik dan simultan. Tata organisasi AUM yang kaya, AUM perjuangan dan AUM ‘kurang gizi/stunting’ tentu membutuhkan kepiawaian pengelola bagaimana agar mampu bertahan, semakin berkembang dan sustainable (berkesinambungan). Tata kelola AUM yang berkemajuan (good governance) sudah saatnya diterapkan secara tegas, jujur, adil dan berkeadaban. Reward and punishment wajib diterapkan secara baik dan berkeadilan (law and justice enforcement).
Pada Rakorwil LHKP Jawa Tengah di Semarang tahun 2016, telah menghasilkan salah satu rekomendasi betapa pentingnya Tata Kelola AUM yang Berkemajuan. Mengingat Jawa Tengah memiliki RSMA dan PTM terbanyak se Indonesia. Sebuah logo Muhammadiyah dan senyuman bertagline : Mu-care, AUMjujur, AUNbersih, AUMpeduli. Namun nampaknya rekomendasi hasil Rakorwil LHKP Jateng belum menemukan momentum yang mampu ‘memviralkan’ tagline bagi tata kelola AUM di Jawa Tengah.
Saya jadi teringat candaan Ketua PWM, Dr. H. Tafsir, M.Ag pada suatu pengajian : “Di Muhammadiyah yang kaya adalah para profesional dan pengelola AUM, sedangkan kebanyakan pimpinan dan pengurusnya hidup sederhana dan miskin”. Di kesempatan tausiyah forum LHKP, beliau pernah berujar : “Kalo mau menjadi pencuri dan aman itu di AUM. Sebab Muhammadiyah memakai Waskat (Pengawasan Malaikat). Pengadilannya di akhirat tidak di dunia”.
Wallahu’alam
Weleri, 26 September 2022
Editor : M Taufiq Ulinuha