Sekretaris PP Muhammadiyah Instruksikan Patuhi Hukum Soal RSI Purwokerto
KLATEN – Sekretaris Umum PP Muhammmadiyah Abdul Mut’I menegaskan Muhammadiyah tetap akan mempertahankan haknya atas kepemilikan rumah sakit islam purwokerto (RSIP). Dia mensinyalir ada oknum di balik barisan yang kembali melakukan aksi damai yang mengusik kembalai keberadaan rumah sakit tersebut.
“ Menurut biukti hukum yang ada dan sudah terbukti di pengadilan dan kita sudah menang, RSIP adalah milik Muhammadiyah, memang sempat muncul adanya SK Bupati yang isinya ajakan untuk menghimpun dana untuk rumah sakit itu, tapi ajakan itu bukan berarti pengambil alihan kepemilikan Rumah Sakit”, kat Mut’i seusai menghadiri Pengajian Ramadhan di Pimpinan Cabang Muhammadiyah Delanggu Senin malam (20/6/2016).
Dijelaskan, tanpa mengabaikan proses banding yang sedang diajukan pihak penggugat, Muhammadiyah terus akan berusaha untuk menempuh jalur hukum . Muhammadiyah merasa prihatin dan kecewa dengan adanya kelompok kelompok tertentu yang tidak terlibat dalam masalah ini kemudian menggunakan kekerasan , menebarkan teror melalui berbagai pernyataan dan aksi yang menurutnya sangat tidak dapat dibenarkan.
“ Karena masalah ini Kami juga sudah meminta Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purwokerto menyiapkan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) sebagai bagian dari penyelamatan aset Muhammadiyah “,jelasnya.
Terkait dengan masalah ini Muhammadiyah juga sudah mengingatkan kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) memegang prinsip yang selama ini menjadi karakter Muhammadiyah menempuh cara yang damai, mematuhi hukum yang berlaku .
“Saya berharap dalam konteks ini tidak ada yang menang dan kalah, kita semua bersama sama, tetapi kalau memang diajak bersama tidak mau, silahkan mereka mengambil pilihan, karena saya dengar para pendemo menyuarakan tidak mau diatur oleh UMP dan Muhammadiyah, karena ini milik Muhammadiyah jika tidak mau diatur ya silahkan mencari tempat lain”, ungkapnya. (muhammad Nur -Klaten)