PWMJATENG.COM, Banyumas – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terus memperkuat jalinan kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia. Dekan Fakultas Hukum UMP, Indriati Amarini, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kerja sama yang telah terjalin dengan KY melalui kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan kolaborasi dalam publikasi ilmiah sebagai reviewer Jurnal Komisi Yudisial.
“Alhamdulillah, kerja sama Fakultas Hukum UMP dengan Komisi Yudisial sudah berjalan dengan baik. Kami telah melakukan beberapa kegiatan bersama, seperti kunjungan KKL dan kolaborasi dalam publikasi jurnal. Kerja sama selanjutnya adalah pembuatan anotasi putusan oleh dosen-dosen Fakultas Hukum UMP. Kami berharap Fakultas Hukum UMP dapat memiliki Pusat Studi Etik yang bisa berkolaborasi dengan Komisi Yudisial, Ombudsman, dan lembaga lainnya,” ungkap Indriati Amarini saat dikonfirmasi di Purwokerto, Senin (10/6).
Lebih lanjut, Indriati mengungkapkan bahwa kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antara kedua institusi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas aparat penegak hukum di Indonesia. “Dengan kolaborasi ini, mahasiswa Fakultas Hukum UMP akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan diri dan mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia hukum,” jelasnya.
Baca juga, Iduladha Berbeda Lagi! Ini Penjelasan Muhammadiyah Terkait Perbedaan dengan Arab Saudi
Kepala Pusat Studi dan Analisis Komisi Yudisial, Jumain, turut hadir dan menyampaikan maksud kedatangan delegasinya ke UMP. Dalam sambutannya, Jumain menekankan pentingnya membangun silaturahmi dan kerja sama yang lebih erat dengan institusi pendidikan, khususnya Fakultas Hukum.
“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menjalin silaturahmi serta membangun kerja sama untuk kegiatan bersama. Kami berharap program-program yang kami usung dapat merata, tidak hanya dirasakan oleh para pelaku hukum saja, tetapi juga agar mahasiswa memiliki kesempatan untuk belajar dan berlatih,” ungkap Jumain.
Dijelaskan pula bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan dan mencari peluang kerja sama di bidang lain yang dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi. Langkah ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman akademik dan praktis bagi mahasiswa serta memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Semangat kolaborasi dan inovasi membuat Fakultas Hukum UMP dan Komisi Yudisial optimis dapat mewujudkan visi dan misi bersama dalam membangun sistem hukum yang lebih baik dan berintegritas di masa depan,” pungkas Jumain.
Editor : M Taufiq Ulinuha