BeritaMajelis Lembaga

Luar Biasa! Pelatihan Penyusunan Fatwa DSN-MUI Tingkatkan Kemampuan Metodologis dan Wawasan Syariah

PWMJATENG.COM, Surakarta – Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Pondok Hajjah Nuriyah Shobron Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta sukses menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Fatwa DSN-MUI. Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, yakni Muhammad Abdul Fattah Santoso, Wakil Ketua MTT PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua PWM Jawa Tengah, Jaih Mubarok, Sekretaris BPH DSN-MUI), Syamsul Hidayat, Ketua MTT PWM Jawa Tengah.

Tujuan utama pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan metodologis Pimpinan dan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah serta memberikan kuliah tamu bagi mahasiswa Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 73 peserta, termasuk anggota MTT PDM se-Jawa Tengah, dosen, mahasiswa MHES UMS, serta mahasiswa dan alumni Pondok Shobron.

Dalam sambutannya, Muhammad Abdul Fattah Santoso menekankan pentingnya forum pelatihan semacam ini. “Forum seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kita dalam menyusun fatwa yang tepat dan relevan dengan kebutuhan umat,” ujar Prof. Fattah. Ia juga menjelaskan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan terkait urgensi perbandingan manhaj istinbath antara DSN-MUI dan Majelis Tarjih dalam bidang fiqih muamalah maaliyah.

Baca juga, Mengapa Paham Salafi Mudah Masuk di Muhammadiyah?

Sementara itu, Jaih Mubarok menjelaskan ciri utama dari Manhaj Istinbath DSN-MUI, yaitu penerapan metode istinbath intiqa’iy atau istinbath takhyiri. Metode ini diterapkan oleh empat Imam Mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali. “Istinbath takhyiri diterapkan dengan menentukan hukum terpilih berdasarkan dua parameter hukum, yakni kemaslahatan dan solutif,” jelas Prof. Jaih. Ia menambahkan bahwa metode ini berbeda dengan metode talfiq bayna al-mazhahib yang cenderung mencari kemudahan tanpa mempertimbangkan dalil-dalil syar’i yang pokok.

Hasil kuesioner yang dibagikan kepada peserta menunjukkan tingkat kemanfaatan materi pelatihan dan wawasan metodologis yang disampaikan oleh para narasumber mencapai 78%. Ini menunjukkan bahwa pelatihan ini berhasil memberikan manfaat signifikan bagi peserta dalam memahami dan menyusun fatwa dengan metode yang tepat dan sesuai syariah.

Pelatihan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kualitas penyusunan fatwa di kalangan MTT PDM serta memberikan wawasan lebih luas kepada mahasiswa dan dosen tentang pentingnya metodologi yang tepat dalam fiqih muamalah maaliyah. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu tetapi juga memajukan kualitas fatwa yang dihasilkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Kontributor : Isman
Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE