BeritaKolom

Muhammadiyah dan Chalal Bil Chalal

Muhammadiyah dan Chalal Bil Chalal

Oleh : As’ad Bukhari, S.Sos., MA.*

PWMJATENG.COM – Persyarikatan Muhammadiyah merupakan organisasi dengan sistem kolektif kolegial, sehingga hingga hari ini banyak macam karakter warga Muhammadiyah dengan berbagai latar belakang masing-masing. Putusan, fatwa dan wacana Muhammadiyah merupakan bagian dari keputusannya melalui majelis tarjih dan tajid pimpinan pusat Muhammadiyah yang salah satu produknya adalah himpunan putusan tarjih atau HPT, yang sampai kapan pun juga akan terus dikritik, dilawan dan dibantah oleh kader Muhammadiyah itu sendiri sebagai Ustadz, Muballigh atau Kiyai Muhammadiyah berdasarkan pemahaman maupun ijtihad nafsi nya yang terkadang sebagai pimpinan di wilayah dan daerah tempat kekuasaan bermuhammadiyahnya sebagai domisili nya.

Pengaruh individual secara personalistik-kharismatik di Muhammadiyah terkadang bisa menjadi bias dan bertolak belakang dengan hasil putusan, fatwa, wacana dan keputusan mutlak organisasi. Dinamika organisasi tak akan pernah surut terhadap tarik menarik kepentingan, pandangan dan cara memilih jalan memimpin Persyarikatan.

Sejarah tradisi lebaran tertulis di media Muhammadiyah dalam keterangan mengenai halal bi halal itu tercantum di dalam media Soeara Moehammadijah edisi No. 5 tahun 1924 (terbit sekitar April 1924) yang dipublikasikan menjelang Hari Raya Idulfitri 1924, yang saat itu jatuh pada 6 Mei. Seorang penulis asal Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, yang merupakan warga Muhammadiyah, Rachmad, menulis sebuah kolom yang judulnya “Hari raja Iedil fithri”, dalam kolom tulisannya, Rahmad menuliskan tentang tradisi halal bi halal sebagai berikut : “Oemoemnja pada hari raja Iedil fithri kita sama Chalal bil Chalal (Arab), (ngapoera ingapoera : Jawa), sama memakai pakaian jang endah-endah, dan baoe-baoean jang haroem Haroem”.

Baca juga, Tafsir: Makna Idulfitri sebagai Syariat dan Fenomena Budaya

Dari sejarahnya Muhammadiyah menerapkan tradisi lebaran dengan istilah Chalal Bil Chalal, Alal Bahalal, maupun Syawalan Moehammadijah. Intinya adalah Muhammadiyah baik dari generasi pendiri awal, pertengahan hingga hari ini menanamkan nilai menyambung tali kasih sayang di hari raya umat islam untuk mengisi bulan syawal sebagai ajang hablum minnannas nilai humanis horizontal.

Halal bihalal di Muhammadiyah cukup banyak jika ingin digelar baik halal bihalal keluarga besar Muhammadiyah atas nama pusat, wilayah, daerah, cabang, ranting, halal bihalal keluarga AUM baik TK, Paud, sekolah, pesantren, ma’had, kampus, rumah sakit, mini market, koperasi, hotel Muhammadiyah, panti asuhan Muhammadiyah, antar ortom, lintas AMM, dan lainnya. Itu semua sebagai bentuk mendekatkan yang jauh, dan melekatkan yang dekat, serta mewujudkan harmonisasi antar sesama warga Muhammadiyah terlepas dari perbedaan-perbedaan.

Di bulan syawal saat momentum lebaran baik ketika sholat idul fitri di lapangan atau masjid Muhammadiyah, semua tentu akan kembali menjadi suci kembali sebagai insanul fitri oleh Allah Swt.

Pada umumnya, Muhammadiyah memiliki corak kegiatan atau tradisi lebaran yang beragam dan berbeda-berbeda di setiap daerahnya. Pada intinya hari lebaran pertama sampai maksimal lebaran ketujuh menjadi momentum akan silaturahim antar sesama khsusnya di kalangan internal warga Muhammadiyah. Biasanya yang populer istilah halal bihalal, syawalan, silaturahim fitri, pengajian akbar Muhammadiyah pasca lebaran, dan lain sebagainya. Pada intinya merujut kembali kebersamaan yang selama ini teputus, berjarak, berjauhan, berprasangka, bertolak belakang, berselisih paham, berbeda pandangan, masalah AUM, dinamika musyawarah, pilihan poltik, perbedaan ideologi dan lain sebagainya.

Baca juga, Songsong Generasi Emas, IMM FKIP UMS Launching Buah Pikir Para Kadernya

Muhammadiyah dan Chalal bil Chalal merupakan tradisi lebaran Muhammadiyah yang tidak perlu dikaji dari segi teologis, melainkan ini bentuk sosiologis dan antropologis masyarakat Muhammadiyah yang tidak ada kaitannya dengan merubah sifat ibadah mutlak.

Walaupun dalam sejarah kebangsaan atau sejarah literatur islam di Nusantara termasuk sejarah dalam versi pemerintah dan organisasi islam lain yang mengklaim atau akuisisi tradisi halal bihalal, tak perlu dipusingkan apalagi naik pitam karena biarkan saja asal tidak mengganggu Muhammadiyah secara keseluruhan walaupun mungkin memicu tensi perbedaan. Bukan berarti di dalam organisasi Muhammadiyah tidak ada perbedaan pandangan secara internal, dinamika organisasi panas dingin, tensi kontestasi yang tak kunjung berkeseduhan dan sebagainya. Namun, secara garis beras Muhammadiyah lah sebagai organisasi islam di Indonesia yang paling dewasa, arif, bijaksana, egaliter, elegan, tenang, santai, dan cukup kondusif sekalipun banyak rintangan maupun tantangan.

Muhammadiyah dan Chalal bil Chalal tercatat dan memiliki rekam jejak literatur dalam soewara Moehammadijah tentunya yang sudah dimiliki di era bahkan saat pra revolusi. Sehingga tradisi Chalal bil Chalal Muhammadiyah bukan ajang retoris dalam mengakui, akan tetapi sejarah amal nyata konkret yang terekam sudah sejak dulu kala dengan membangun silaturahim warga Muhammadiyah. Mari dirajut kembali tali silaturahmi itu baik antar semuanya unsur baik pimpinan struktural, pimpinan aum, anggota kultural, kader Muhammadiyah, jamaah Muhammadiyah, simpatisan Muhammadiyah dan lainnya termasuk halal bihalal dengan organisasi islam lainnya atau kelompok islam di luar Muhammadiyah. Dengan begitu harmonisasi dan humanisasi antar warga Muhammadiyah dapat diamalkan dengan nilai chalal bil chalal yang telah jadi bukti sejarah nyata momen lebaran bersama Muhammadiyah.

*Alumni Pendidikan Intensif Muballigh Muda Berkemajuan

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE